Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Putri Aisah Aminah terhadap suaminya, Ustaz Ahmad Al Habsyi, Rabu (15/11/2017).
Sidang putusan dihadiri oleh Putri, namun pihak Al Habsyi memilih diwakili kuasa hukumnya.
"Agenda hari ini putusan sidang gugatan cerai dari mbak Putri terhadap mantan suaminya sekarang, ustadz Al Habsyi," kata Vidi Galenso Syarief, kuasa hukum Putri Aisyah Aminah, usai putusan di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (15/11/2017).
"Saya tidak bisa merincikan satu per satu, tetapi gugatan utamanya itu dikabulkan yaitu perceraian," lanjut Vidi.
Adik pengacara kondang Elza Syarief itu menambahkan, gugatan Putri dikabulkan majelis hakim karena Al Habsyi terbukti telah melakukan nikah siri dengan perempuan bernama Yuyun Wahyuni.
"Karena fakta hukumnya itu jelas apa yang digugat mengenai adanya nikah siri dengan pihak ketiga itu terbukti," kata Vidi.
Untuk masalah hak asuh tiga orang anak, imbuh Vidi, otomatis diserahkan kepada Putri.
"Kemudian yang lain-lain mengenai anak orang-orang sudah mahfum, bahwasanya anak masih kecil, jadi otomatis hak asuhnya ada di ibunya, Tetapi tetap ada kemungkinan untuk membesarkan bersama. Memang selama ini tidak ada hambatan apa-apa," terang Vidi.
Ustadz Ahmad Al Habsyi digugat cerai Putri Aisah Aminah di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Putri mendaftarkan gugatan cerai pada 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT.
Baca Juga: Kasus KDRT, Al Habsyi Dibom 18 Pertanyaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026