Suara.com - Ustadz Al Habsyi diwajibkan membayar nafkah terhadap mantan istrinya, Putri Aisyah Aminah sebesar Rp11 juta dan Rp 9 juta untuk tiga orang anaknya hingga putusan cerai berkekuatan tetap.
"Putusan hari ini isinya sama seperti kemarin putusan sela bahwa ustadz diwajibkan untuk bayar nafkah terhadap istri Rp11 juta dan kepada anak Rp9 juta. Sampai putusan berkekuatan hukum tetap, jadi misalnya ada banding kewajiban terhadap ini harus dilaksanakan sampai berkekuatan hukum tetap," ungkap Ahmad Ramzy, kuasa hukum Al Habsyi, usai sidang putusan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (15/11/2017).
Selain itu, Ramzy mengatakan bahwa gugatan yang diajukan Putri hanya sebagian dikabulkan, yakni gugatan talak 1 dan hak asuh anak diberikan kepada Putri.
"Hanya sebagian yang dikabulkan, mengenai perceraian dikabulkan talak 1, mengenai hak asuh anak diberikan ke mba Putri. Tanpa menghalangi hak ayahnya untuk memberikan kasih sayang, bertemu dan lain-lain," kata Ahmad Ramzy.
Hakim juga memutuskan Al Habsyi membiayai anak sebesar Rp15 juta setelah putusan berkekuatan tetap. Namun, hakim tidak mengabulkan tuntutan Putri mengenai pembagian harta gono-gini.
"Ada empat objek rumah dan bangunan dua di Jakarta, dua di Palembang serta sebuah mobil tidak dikabulkan," kata Ahmad Ramzy.
Begitu juga dengan uang mu'tah yang diminta oleh Putri sebesar Rp500 juta juga tidak dikabulkan majelis hakim. Hal ini terjadi karena yang menuntut dari pihak perempuan.
"Jadi pertimbangannya karena pihak perempuan yang mengajukan gugatan. Nafkah idah diberikan tiga bulan suci sebesar Rp15 juta, itu juga kewajiban ustadz jika ini berkekuatan hukum tetap," jelas Ahmad Ramzy.
Sementara itu, hasil persidangan menyebutkan bahwa Al Habsyi terbukti menikah siri dengan Yuyun Wahyuni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Ratu Rizky Nabila Kepincut Pesulap Merah, Bukti Sahih Studi Pria Beristri Lebih Menarik
-
Momen Video Call Terakhir, Raffi Ahmad Tenangkan Vidi Aldiano yang Pusing Digugat Miliaran
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
-
Ogah Jadi Sasaran Tunggal, Ratu Seret Nama Wanita Lain yang Goda Pesulap Merah
-
Tak Terkait Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Ustaz Solmed Tunjukkan Bukti Tak Terbantahkan
-
Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Usai PLN 'Dirujak', Masalah Meteran Pasangan Lansia Dicabut Berakhir Bahagia
-
Takut Buka Luka Lama, Atta Halilintar Enggan Komentari Pernyataan Aurel Soal Cerai Jika Diselingkuhi
-
Vidi Aldiano Ternyata Sempat Pusing Digugat Rp 24,5 Miliar, Raffi Ahmad: Gue Jagain dari Belakang
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Inisial SAM, Ustaz Solmed Meradang: Nama Saya SMM