Suara.com - Ustadz Al Habsyi diwajibkan membayar nafkah terhadap mantan istrinya, Putri Aisyah Aminah sebesar Rp11 juta dan Rp 9 juta untuk tiga orang anaknya hingga putusan cerai berkekuatan tetap.
"Putusan hari ini isinya sama seperti kemarin putusan sela bahwa ustadz diwajibkan untuk bayar nafkah terhadap istri Rp11 juta dan kepada anak Rp9 juta. Sampai putusan berkekuatan hukum tetap, jadi misalnya ada banding kewajiban terhadap ini harus dilaksanakan sampai berkekuatan hukum tetap," ungkap Ahmad Ramzy, kuasa hukum Al Habsyi, usai sidang putusan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (15/11/2017).
Selain itu, Ramzy mengatakan bahwa gugatan yang diajukan Putri hanya sebagian dikabulkan, yakni gugatan talak 1 dan hak asuh anak diberikan kepada Putri.
"Hanya sebagian yang dikabulkan, mengenai perceraian dikabulkan talak 1, mengenai hak asuh anak diberikan ke mba Putri. Tanpa menghalangi hak ayahnya untuk memberikan kasih sayang, bertemu dan lain-lain," kata Ahmad Ramzy.
Hakim juga memutuskan Al Habsyi membiayai anak sebesar Rp15 juta setelah putusan berkekuatan tetap. Namun, hakim tidak mengabulkan tuntutan Putri mengenai pembagian harta gono-gini.
"Ada empat objek rumah dan bangunan dua di Jakarta, dua di Palembang serta sebuah mobil tidak dikabulkan," kata Ahmad Ramzy.
Begitu juga dengan uang mu'tah yang diminta oleh Putri sebesar Rp500 juta juga tidak dikabulkan majelis hakim. Hal ini terjadi karena yang menuntut dari pihak perempuan.
"Jadi pertimbangannya karena pihak perempuan yang mengajukan gugatan. Nafkah idah diberikan tiga bulan suci sebesar Rp15 juta, itu juga kewajiban ustadz jika ini berkekuatan hukum tetap," jelas Ahmad Ramzy.
Sementara itu, hasil persidangan menyebutkan bahwa Al Habsyi terbukti menikah siri dengan Yuyun Wahyuni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Viral Akal Bulus Seorang Pria Pura-Pura Idap Down Syndrome, Biar Bisa Dimandikan Perawat Perempuan
-
Bolot Masuk RS, Mastur Akui Sudah Rasakan Kejanggalan Sejak Melihat Ini di TV
-
Mahasiswa Gelar Aksi Hari Ini, Ini 5 Tips Keamanan dari Melanie Subono agar Tetap Aman dari Oknum
-
ARTJOG 2026 Libatkan Seniman Anak hingga Internasional, Usung Semangat Regenerasi Berkesenian
-
Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, 140 Musisi Siap Hibur Jutaan Pengunjung
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026