Suara.com - Pemain sinetron Ammar Zoni dijatuhi satu tahun kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).
Hal ini seperti dibacakan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat sidang.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada para terdakwa tersebut pidana penjara masing-masing selama satu tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Sunarso.
Ammar dan rekannya, Rachmat Hidayat, dianggap terbukti bersalah karena menggunakan narkotika jenis ganja.
"Terdakwa 1 Ammar Zoni dan terdakwa 2 Rachmat Hidayat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dan melawan hukum menggunakam narkotika golongan satu bagi diri sendiri," tutur Sunarso.
Kendati demikian, Ammar dan rekannya tak diwajibkan menjalani hukuman di bui melainkan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara terpisah.
"Memerintahkan kepada para terdakwa 1 Ammar Zoni untuk menjalani pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi Natuna Lebak Bulus Cilandak, Jakarta Selatan, Terdakwa 2 Rahmat Hidayat menjalani pengobatan atau perawatan rehabilitasi di RSKO cibubur, Jakarta Timur," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Ganja, Ammar Zoni Divonis Hakim Hari Ini
Majelis hakim memberi kesempatan kepada Ammar dan sahabatnya untuk berkonsultasi dengan kuasa hukum apakah menerima keputusan tersebut atau tidak. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih pikir-pikir.
Putusan majelis hakim kepada Ammar Zoni diketahui lebih ringan dari tuntutan JPU yyakni 1,5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Jauh-jauh Lamar Syifa Hadju di Swiss, Modal El Rumi Buat Lamaran Diejek Ari Lasso
-
Syifa Hadju Pamer Cincin Tunangan Nyaris Rp1 M, Kalung dan Gelang Tak Kalah Bikin Salfok
-
Sesuai Target! Syifa Hadju Kini Dilamar El Rumi, Dulu Punya Impian Nikah di Usia 25
-
6 Potret Rayyan Pacu Jalur Ketemu Marc Marquez di Mandalika, Dapat Hadiah Istimewa
-
4 Pesona Syifa Hadju Dilamar El Rumi di Tempat Impian, Cincinnya Bikin Salfok!
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Rombongan Cantika Davinca yang Renggut Dua Nyawa
-
Dilamar El Rumi di Swiss, Intip Lagi Konsep Pernikahan Impian Syifa Hadju yang Sempat Tertunda
-
Deddy Corbuzier Singgung Polisi Salah Tangkap Pemilik Akun Hacker Bjorka
-
Reaksi Kakak Rizky Nazar Saat Tahu Syifa Hadju Dilamar El Rumi
-
Cantika Davinca Bicara Usai Kecelakaan Renggut 2 Nyawa: Saya Tidak Lepas Tanggung Jawab