Suara.com - Pemain sinetron Ammar Zoni dijatuhi satu tahun kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).
Hal ini seperti dibacakan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat sidang.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada para terdakwa tersebut pidana penjara masing-masing selama satu tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Sunarso.
Ammar dan rekannya, Rachmat Hidayat, dianggap terbukti bersalah karena menggunakan narkotika jenis ganja.
"Terdakwa 1 Ammar Zoni dan terdakwa 2 Rachmat Hidayat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dan melawan hukum menggunakam narkotika golongan satu bagi diri sendiri," tutur Sunarso.
Kendati demikian, Ammar dan rekannya tak diwajibkan menjalani hukuman di bui melainkan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara terpisah.
"Memerintahkan kepada para terdakwa 1 Ammar Zoni untuk menjalani pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi Natuna Lebak Bulus Cilandak, Jakarta Selatan, Terdakwa 2 Rahmat Hidayat menjalani pengobatan atau perawatan rehabilitasi di RSKO cibubur, Jakarta Timur," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Ganja, Ammar Zoni Divonis Hakim Hari Ini
Majelis hakim memberi kesempatan kepada Ammar dan sahabatnya untuk berkonsultasi dengan kuasa hukum apakah menerima keputusan tersebut atau tidak. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih pikir-pikir.
Putusan majelis hakim kepada Ammar Zoni diketahui lebih ringan dari tuntutan JPU yyakni 1,5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Pilu! Dokter Kamelia Pacar Ammar Zoni Ditinggal Suami saat Hamil 7 Bulan
-
Joshua Suherman Terseret Viralnya Kisah Aurelie Moeremans, Banjir Ucapan Terima Kasih
-
Aurelie Moeremans Ngaku Terus Diganggu Pelaku Grooming Setelah Rilis Buku Broken Strings
-
Kembalikan Hadiah Hingga Sebut 'Suami', Curhatan Dearly Joshua soal Ari Lasso Singgung Preman Pasar
-
Diterpa Isu Child Grooming, Roby Tremonti Diduga Buka Endorsement
-
Kilas Balik 10 Karya Ikonik Wim Wenders, Sang Presiden Juri Berlinale 2026
-
Kisah Kelam Aurelie Moeremans Diminta Mantan Bertato Agar Gagal Ikut Kontes Kecantikan
-
Segera Tayang di Indonesia, Papa Zola The Movie Angkat Peran Ayah dalam Film Animasi Keluarga
-
7 Fakta Perceraian Kristy dan Desmond Scott yang Bikin Geger, Ada Perselingkuhan?
-
Fakta Film Bidadari Surga: File Sempat Hilang hingga Dinda Hauw Syuting dalam Kondisi Baby Blues