Suara.com - Hingga pukul 19.00 WIB, Ahmad Dhani masih diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017), sejak suami Mulan Jameela itu tiba di Polres sekitar pukul 13:45 WIB.
Razman Arif Nasution, salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam pemeriksaan.
"Kami melihat seperti ada kejanggalan. Ada hal sepatutnya tidak substantial tapi dibuat subsantif. Sehingga menimbulkan kerancuan untuk berlangsungnya proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ungkap Razman kepada media.
Menurut Razman, pemeriksaan awalnya berjalan koperatif. Namun menjelang sore, penyidik meminta telepon seluler dan SIM card pribadi milik Ahmad Dhani.
"Ketika petang, ada kejadian yang menurut kami tidak seharusnya terjadi, yaitu klien kami diminta handphone-nya dan handphone itu tidak ada karena tidak ada perintah untuk dibawa. Dan apa gunanya minta SIM card," kata Razman mempertanyakan sikap penyidik.
Akibatnya, pentolan grup Dewa 19 itu belum bisa keluar ruangan penyidik. Bahkan, kediaman Dhani, kata Razman, digeledah hanya untuk mencari SIM card.
"Kok sepertinya Ahmad Dhani diperlakukan tidak layaknya seseorang yang diduga melakukan tindakan pelanggaran Undang-Undang ITE. Makar saja dugaannya tidak sampai seperti ini," jelasnya.
Video pernyataan kuasa hukum Ahmad Dhani:
Baca Juga: Dua Syarat Ahmad Dhani Layak Ditahan
Tidak hanya Dhani, menurut Razman, 15 pengacara yang mendampinginya juga turut digeledah dan diminta telepon selulernya masing-masing.
"Ini sampai rumah beliau kami juga sedang digeledah. Kemudian untuk satu SIM card itu, dipersoalkan apa yang terjadi dengan para advokat teman-teman saya. Ternyata itu HP-nya juga diminta, disuruh keluarin. Ini ada apa?" lanjut Razman.
Seperti diketahui, Dhani hari ini menjalani pemeriksaan terkait laporan ujaran kebencian di media sosial atas laporan lelaki bernama Jack Boyd.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M