Suara.com - Jack Boyd, yang melaporkan Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian, beserta kuasa hukumnya, Andreas Silitonga mendatangi Polres Jakarta Selatan.
Kehadiran Jack tepat di saat Ahmad Dhani tengah diperiksa penyidik. Jack berada di Polres untuk mengajukan penahanan terhadap suami Mulan Jameela itu.
"Kami ingin berkordinasi dengan penyidik karena ini kan bukan yang pertama juga kita sudah sering melakukan komuniksi terus. Yang pertama yang kami ingin sampaikan kepada penyidik intinya kami ingin mengajukan permohonan supaya Ahmad Dhani bisa dilakukan penahanan," kata Andreas, kepada media di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Menurut Andreas, Ahmad Dhani layak dipenjara karena sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif.
"Secara objektif terkait pasal 21 KUHAP sendiri ayat 4 yang menyatakan bahwa penahanan itu bisa dilakukan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana lima tahun atau 6 tahun dan dalam kasus ini, itu pasal 45 undang-undang ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," ungkapnya.
Sedangkan untuk syarat subjektif, imbuh Andreas, Dhani dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti atau melarikan diri sesuai pasal 2a KUHAP ayat 1.
Tonton wawancara pelapor Ahmad Dhani:
Rencananya permohonan Dhani ditahan akan diajukan ke Polres Jakarta Selatan secara formal.
Baca Juga: Ahmad Dhani Kaget Lihat Banyak Wartawan di Polres Jaksel
"Jadi kami nanti secara formal akan mengajukan ke Polres melalui surat bahwa kami meminta untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani," jelasnya.
Ahmad Dhani tiba di Polres Jaksel sekitar pukul 13:45 WIB. Hingga pukul 17.30 WIB, Dhani masih menjalani pemeriksaan. Belum diketahui kapan proses pemeriksaan akan selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Review Film Tron: Ares, Saat CGI Ciamik Bertemu Alur yang Bikin Gemas
-
Sinopsis dan 4 Fakta Menarik Film Yakin Nikah, Tayang Besok!
-
Bukan Sekuel, Ada DNA Film-Film Warkop DKI di 'Agak Laen: Menyala Pantiku'
-
Hobi Pakai Baju Seksi, Anya Geraldine Sering Disentil Ibu Pakai Video Siksa Kubur
-
Deretan Film Kenny Austin yang Digosipkan Segera Nikahi Amanda Manopo
-
Sinopsis A Man Called Otto, Film Menyentuh Hati di Netflix yang Layak Ditonton Ulang
-
Tembus Top 10 Netflix, Simak Sinopsis dan Fakta Menarik Gundik
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Good News, Film Baru Sul Kyung Gu dan Hong Kyung di Netflix
-
Lesti Kejora Hamil Lagi? Rizky Billar Kasih Jawaban Kocak