Suara.com - Sidang gugatan cerai Gracia Indri terhadap David "Noah" kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (19/12/2017).
Kuasa hukum Gracia, Rohman Hidayat, mengungkapkan kliennya dan David tidak hadir di sidang perdana setelah pindah dari Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
"Kedua belah pihak tidak hadir, tadi hanya diwakili oleh pengacaranya," kata Rohman usai saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (20/12/2017).
Dalam sidang tersebut, masing-masing tim kuasa sepakat di sidang berikutnya akan diadakan mediasi. Rencananya sidang tersebut akan dilaksanakan Selasa 9 Januari 2018.
"Karena ada usulan dari pihak tergugat mereka pengen hakim mediasinya yang non-muslim. Kebetulan hanya ada satu dan mau cuti. Jadi baru bisa dilanjutkan lagi 9 Januari 2018," ungkap Rohman.
Rohman mengaku, Gracia tidak hadir karena tahu agendanya hanya menunjuk hakim mediasi.
"Karena sudah tahu hari ini hanya ada penunjukan saja. Mungkin di mediasi nanti dia akan hadir," imbuhnya.
Selain itu, Rohman mengaku, gugatan yang diajukan Indri lebih terbuka dan tegas. Alasannya, tidak sama saat mengajukan gugatan pertama di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
"Kalau dulu di PN Bandung disebut persoalan hanya percekcokan saja. Kalau sekarang alasan percekcokannya susah dimuat dalam gugatan," tandasnya.
Baca Juga: KDRT, Alasan Gracia Indri Gugat Cerai
Sekadar diketahui, Gracia telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Bandung. Namun, gugatan tersebut tidak bisa diputus karena domisili rumah tergugat (David Noah) tidak termasuk dalam domisili hukum PN Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover