Suara.com - Polda Metro Jaya belum mengambil keputusan terkait rehabilitasi terhadap aktor senior Tio Pakusadewo yang terjerat narkoba. Pihak kepolisian ingin berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam hal ini, pihak BNN yang bisa memberikan rekomendasi agar peraih Piala Citra 1991 dan 2009 ini direhabilitasi dari kecanduan narkoba.
"Jadi kasus tersangka narkoba Tio, kami sudah mempersiapkan surat ke BNN," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (23/12/2017).
"Karena hari ini libur, mungkin minggu depan pas hari kerja kami persiapkan surat assessment ke BNN dan di sana kami meminta kepada BNN untuk hasilnya seperti apa karena yang bersangkutan ini sudah menggunakan 10 tahunan lebih (sabu-sabu)," sambungnya.
Disampaikan Argo, rekomendasi dari BNN sangat penting. Dia juga memastikan proses hukum terhadap pemilik nama lengkap Irwan Susetio Pakusadewo tetap berlanjut.
"Jadi kami harapkan assessment ini seperti apa, nanti hasilnya seperti apa. Tapi, tetap kami lakukan penahanan di Polda kemudian berkas tetap lanjut, kami proses," Argo menerangkan.
Argo menambahkan, Tio sempat berhenti mengonsumsi narkoba lantaran mengalami cedera kaki. Setelah sembuh, aktor kelahiran Jakarta, 2 September 1963, ini kembali terjerumus mengonsumsi barang haram tersebut.
"Dia sempat berhenti gunakan narkoba saat dia cedera kaki. Setelah sembuh baru dia konsumsi lagi," ujar Argo.
Tio Pakusadewo diringkus penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada, Selasa (19/12/2017) malam.
Baca Juga: Bakal Segera Jenguk Tio Pakusadewo, Ini Harapan Wulan Guritno
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,6 gram dan alat isap. Hasil tes urine-nya juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sabu-sabu tersebut dibeli Tio dari seorang perempuan berinisial V seharga Rp1,3 juta.
Dalam kasus ini, Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled