Suara.com - Polda Metro Jaya belum mengambil keputusan terkait rehabilitasi terhadap aktor senior Tio Pakusadewo yang terjerat narkoba. Pihak kepolisian ingin berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam hal ini, pihak BNN yang bisa memberikan rekomendasi agar peraih Piala Citra 1991 dan 2009 ini direhabilitasi dari kecanduan narkoba.
"Jadi kasus tersangka narkoba Tio, kami sudah mempersiapkan surat ke BNN," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (23/12/2017).
"Karena hari ini libur, mungkin minggu depan pas hari kerja kami persiapkan surat assessment ke BNN dan di sana kami meminta kepada BNN untuk hasilnya seperti apa karena yang bersangkutan ini sudah menggunakan 10 tahunan lebih (sabu-sabu)," sambungnya.
Disampaikan Argo, rekomendasi dari BNN sangat penting. Dia juga memastikan proses hukum terhadap pemilik nama lengkap Irwan Susetio Pakusadewo tetap berlanjut.
"Jadi kami harapkan assessment ini seperti apa, nanti hasilnya seperti apa. Tapi, tetap kami lakukan penahanan di Polda kemudian berkas tetap lanjut, kami proses," Argo menerangkan.
Argo menambahkan, Tio sempat berhenti mengonsumsi narkoba lantaran mengalami cedera kaki. Setelah sembuh, aktor kelahiran Jakarta, 2 September 1963, ini kembali terjerumus mengonsumsi barang haram tersebut.
"Dia sempat berhenti gunakan narkoba saat dia cedera kaki. Setelah sembuh baru dia konsumsi lagi," ujar Argo.
Tio Pakusadewo diringkus penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada, Selasa (19/12/2017) malam.
Baca Juga: Bakal Segera Jenguk Tio Pakusadewo, Ini Harapan Wulan Guritno
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,6 gram dan alat isap. Hasil tes urine-nya juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sabu-sabu tersebut dibeli Tio dari seorang perempuan berinisial V seharga Rp1,3 juta.
Dalam kasus ini, Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Onad Terseret Narkoba, Menguak Apa Itu Ganja dan Ekstasi serta Bahayanya
-
Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
13 Tahun Bersama, Cynantia Pratita Resmi Tinggalkan Stereowall
-
The Greatest Role: Pevita Pearce Buka-bukaan Soal Buku Barunya yang Menginspirasi
-
Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD
-
Reaksi Kocak Mikha Tambayong Saat Deva Mahenra Jadi Aris Lagi di Ipar Adalah Maut The Series
-
Jadi Aris Lagi di Ipar Adalah Maut The Series, Deva Mahenra Masih Takut Kena Jambak Ibu-Ibu
-
Totalitas Perankan Pria Terlilit Utang di Film Riba, Prinsip Hidup Ibrahim Risyad Justru Sebaliknya
-
Toho Resmi Umumkan Sekuel Godzilla Minus One, Berjudul Godzilla Minus Zero
-
Kehadiran Nikita Willy Bikin Baim Wong Mundur dari Panggung Sinetron
-
Bintangi Film Riba, Wafda Saifan Curhat Pernah Punya Kredit: Kayak Nggak Pernah Ada Duit
-
Ngakak Bisa Mengocok Perut, Ini Rekomendasi Film Komedi yang Dibintangi Komika