Suara.com - Musisi Marcello Tahitoe alias Ello dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sidang tuntutan Ello digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Dalam sidang hari ini, jaksa juga membacakan tuntutan untuk terdakwa lainnya, Diego Maradona. Jaksa menilai kedua terdakwa terbukti bersalah, yakni menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
"Menuntut Majelis Hakim memutuskan terdakwa satu dan dua terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika. Terdakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu dan dua masing-masing satu tahun dikurangi masa tahanan," kata jaksa Herlangga Wisnu saat membacakan tuntutan.
Dalam tuntutan itu, hal yang memberatkan Ello adalah tak mendukung upaya pemerintah memberantas narkoba. Adapun yang meringankan, Ello di dalam persidangan menyesal telah menggunakan narkoba.
Setelah tuntutan dibacakan, Ello dan Diego langsung berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. Diwakili Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum, nota pembelaan atau pledoi dibacakan di hari yang sama.
Dengan demikian, sidang selanjutnya pada pekan depan adalah pembacaan putusan dari majelis hakim.
Ello damn Diego dibekuk aparat kepolisian di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2017. Dari penangkapan itu, petugas polisi ikut mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja siap pakai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertunangan Anak-Anak di Madura dengan Seserahan Minyak Telon hingga Bedak Bayi Tuai Kritik
-
Maia Estianty dan Irwan Mussry Takjub saat Ziarah ke Makam Imam Bukhari di Uzbekistan
-
Afan DA5 dan Valen DA7 'Tinggalkan' Dangdut, Siap Guncang Panggung Band Academy Indosiar
-
Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'
-
Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob
-
Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
-
Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026
-
12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'
-
Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia
-
Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was