Suara.com - Musisi Marcello Tahitoe alias Ello dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sidang tuntutan Ello digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Dalam sidang hari ini, jaksa juga membacakan tuntutan untuk terdakwa lainnya, Diego Maradona. Jaksa menilai kedua terdakwa terbukti bersalah, yakni menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
"Menuntut Majelis Hakim memutuskan terdakwa satu dan dua terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika. Terdakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu dan dua masing-masing satu tahun dikurangi masa tahanan," kata jaksa Herlangga Wisnu saat membacakan tuntutan.
Dalam tuntutan itu, hal yang memberatkan Ello adalah tak mendukung upaya pemerintah memberantas narkoba. Adapun yang meringankan, Ello di dalam persidangan menyesal telah menggunakan narkoba.
Setelah tuntutan dibacakan, Ello dan Diego langsung berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. Diwakili Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum, nota pembelaan atau pledoi dibacakan di hari yang sama.
Dengan demikian, sidang selanjutnya pada pekan depan adalah pembacaan putusan dari majelis hakim.
Ello damn Diego dibekuk aparat kepolisian di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2017. Dari penangkapan itu, petugas polisi ikut mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja siap pakai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah