Suara.com - Musisi Marcello Tahitoe alias Ello dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sidang tuntutan Ello digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Dalam sidang hari ini, jaksa juga membacakan tuntutan untuk terdakwa lainnya, Diego Maradona. Jaksa menilai kedua terdakwa terbukti bersalah, yakni menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
"Menuntut Majelis Hakim memutuskan terdakwa satu dan dua terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika. Terdakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu dan dua masing-masing satu tahun dikurangi masa tahanan," kata jaksa Herlangga Wisnu saat membacakan tuntutan.
Dalam tuntutan itu, hal yang memberatkan Ello adalah tak mendukung upaya pemerintah memberantas narkoba. Adapun yang meringankan, Ello di dalam persidangan menyesal telah menggunakan narkoba.
Setelah tuntutan dibacakan, Ello dan Diego langsung berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. Diwakili Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum, nota pembelaan atau pledoi dibacakan di hari yang sama.
Dengan demikian, sidang selanjutnya pada pekan depan adalah pembacaan putusan dari majelis hakim.
Ello damn Diego dibekuk aparat kepolisian di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2017. Dari penangkapan itu, petugas polisi ikut mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja siap pakai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
Terkini
-
Jakarta World Cinema 2025 Dibuka, Filmmaker Lokal hingga Internasional Meriahkan Gelaran
-
NCT Dream Tutup Konser 2 Hari di JIS dengan Janji Album Baru dan Pujian Buat Rempah Indonesia
-
Konser Hari ke-2 NCT Dream Bikin Heboh, Member Ngomong Pakai Bahasa Indonesia dan Puji Fans Imut
-
Rayakan 5 Tahun Pacaran dengan Dul Jaelani, Tissa Biani: Sampai Tuhan Mempersatukan Kita
-
Kelewat Ramah, Viral Lagi Video Prilly Latuconsina Bagi-Bagi Nomor Ponsel Pribadi ke Fans
-
Konser NCT Dream di JIS Hari ke-2 Makin Panas, Jeno dan Jaemin Pilih Buka Baju
-
Sebut Azka Corbuzier Jomblo, Deddy Corbuzier Jodohkan dengan Maysha Jhuan
-
Venna Melinda Berubah Sikap Saat Ditanya Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji
-
Venna Melinda Klarifikasi Unggahan Soal Anak Durhaka, Sindiran Buat Anak?
-
Taylor Swift Sewa Rumah Demi Hadiri Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco