Suara.com - Musisi Marcello Tahitoe alias Ello dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sidang tuntutan Ello digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Dalam sidang hari ini, jaksa juga membacakan tuntutan untuk terdakwa lainnya, Diego Maradona. Jaksa menilai kedua terdakwa terbukti bersalah, yakni menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
"Menuntut Majelis Hakim memutuskan terdakwa satu dan dua terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika. Terdakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu dan dua masing-masing satu tahun dikurangi masa tahanan," kata jaksa Herlangga Wisnu saat membacakan tuntutan.
Dalam tuntutan itu, hal yang memberatkan Ello adalah tak mendukung upaya pemerintah memberantas narkoba. Adapun yang meringankan, Ello di dalam persidangan menyesal telah menggunakan narkoba.
Setelah tuntutan dibacakan, Ello dan Diego langsung berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. Diwakili Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum, nota pembelaan atau pledoi dibacakan di hari yang sama.
Dengan demikian, sidang selanjutnya pada pekan depan adalah pembacaan putusan dari majelis hakim.
Ello damn Diego dibekuk aparat kepolisian di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2017. Dari penangkapan itu, petugas polisi ikut mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja siap pakai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jennifer Coppen Buka Suara Soal Tudingan The Connell Twins Tentang Artis J yang Suka 'Digilir'
-
Dibela Ferry Irwandi, Beredar Jejak Digital Bigmo Ngaku Korupsi Viewers
-
Rayakan Long Weekend Imlek 2026: Ini Daftar Film Terbaru di Bioskop yang Wajib Ditonton
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Umumkan Sekuel, Ini Sinopsis Pelangi di Mars Film Sci-Fi Indonesia Pertama dengan Teknologi XR
-
Jadi Juri, Ardhito Pramono Ungkap Kriteria Icon Sejati di Audisi The Icon Indonesia
-
Review The Art of Sarah: Akting Shin Hye Sun Brilian, Tapi Plotnya Banyak Celah
-
Dianggap Pilih Kasih, Geni Faruk Tanggapi Panggilan Cucu Kesayangan untuk Anak Thariq Halilintar
-
Nonton Hemat di CGV Pakai ShopeePay, Diskon Rp20 Ribu Sampai Akhir Bulan
-
Menembus Batas Thriller, Film Lift Sajikan Aksi Silat Lidah hingga Ambisi Penguasa