Artis Pretty Asmara usai sidang di PN Jakarta Pusat. [suara.com/Ismail]
Suara.com - Pretty Asmara diberi kesempatan oleh hakim untuk menanyakan hal-hal terkait kronologi penangkapan kepada dua saksi dari kepolisian, Hartono dan Nuriyanto yang dihadirkan JPU.
Dalam kesempatan tersebut, Pretty Asmara langsung menyanggah keterangan yang telah diberikan saksi pertama, Hartono. Namun ketua hakim meminta Pretty mengajukan pertanyaan dan bukan memberi keterangan kepada saksi.
Pretty pun mengajukan pertanyaan mengapa dirinya langsung ditangkap hanya karena main mata dengan Hamdani, teman Pretty yang juga ikut ditangkap dalam penggerebekan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat, pada 15 Juli 2017 lalu.
Menurut Hartono, Pretty ditangkap karena bolak-balik di lobi hotel, sehingga dicurigai sebagai teman Hamdani. Menurut Hartono, Hamdani sebelumnya memang sudah menjadi target polisi.
"Pada saat itu saya tidak mengawasi Mbak Pretty. Di lobi sudah sepi tidak ada orang lain. Awalnya saya mencurigai orang yang saya pikir itu Dani (Hamdani) ternyata itu Mehdi dan dia kami tangkap. Dan ternyata Mehdi tidak ada kaitannya dengan kasus ini," terang Hartono kepada Pretty Asmara.
Pretty Asmara juga kemudian menayakan soal orang yang pertama ditangkap polisi. Menurut Pretty, ia adalah yang orang pertama yang ditangkap. Namun menurut Hartono, seperti yang ia sampaikan di BAP, orang yang ditangkap pertama adalah Hamdani.
"Iya Dani, yang pertama kali ditangkap adalah Dani," tegas Hartono kepada Pretty dan majelis hakim.
"Iya Dani, yang pertama kali ditangkap adalah Dani," tegas Hartono kepada Pretty dan majelis hakim.
Seperti diketahui, hari ini, Rabu (3/1/2018) Pretty Asmara menjalani sidang lanjutan penyahlagunaan narkotika dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak JPU.
JPU membawa dua orang saksi dari kepolisian yang ikut dalam penggerebekan di hotel Grand Mercure di Kemayoran Jakarta Pusat, pada 15 Juli 2017 lalu. Rencananya sidang dengan agenda yang sama akan dilakukan pada 8 Januari 2018.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga