Ello saat bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018). (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello tak bisa menyembunyikan kebahagiannya usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis. Ello divonis hukuman selama sembilan bulan penjara dipotong masa tahanan.
Meski hukuman tersebut hanya lebih ringan tiga bulan dari tuntutan jaksa, Ello tampak gembira. Kebahagaiana itu juga tampak dari raut wajah Ello usai hakim membacakan vonis.
Suara.com -
"Mengadili saudara Diego Maradona dan Marcello Tahitoe telah terbukti secara sah bersama-sama melakukan penyalahgunaan narkoba dan menjatuhkan pidana kepada keduanya masing-masing sembilan bulan penjara. Dikurangi masa tahanan yang telah dijalani terdakwa. Dan menetapkan kedua terdakwa untuk ditahan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," ucap Majelis Hakim, Selasa (16/1/2018).
Ello sempat menahan kebahagiannya itu karena harus berkonsultasi dahulu dengan kuasa hukumnya. Usai berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Ello menerima hukuman dan sepakat tak mengajukan banding.
Usai hakim mengetuk palu, Ello pun memeluk erat sahabatnya yang juga terdakwa, Diego di depan majelis hakim. Setelahnya bersalaman dengan majelis hakim, keduanya kemudian menemui rekan-rekannya yang telah menunggu sejak pagi.
Seperti diketahui, Ello ditangkap di rumahnya kawasan Jagakara, Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2017. Dengan vonis sembilan bulan, Ello berarti masih harus menjalani sisa hukumannya selama empat bulan ke depan.
Komentar
Berita Terkait
-
Pernah Pacaran, Reaksi Marcello Tahitoe Soal Buku Broken Strings Aurelie Moeremans: Luar Biasa
-
Sisi Lain Sang Rockstar: Marcello Tahitoe Ternyata Rutin Pakai Skincare demi Penampilan
-
Hadirkan Konser The Journey Continues: Peterpan, Aloka Berhasil Bawa Euforia Generasi ke Generasi
-
TikToker Ello MG Ubah Oseng Telur Pinggir Jalan Jadi Restoran Kekinian, Harga Tetap Merakyat!
-
Dari 'Radja' ke 'Benci Mencinta': Loh Kok Tum Band Bawa Nostalgia dan Kejutan di W Super Club
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jennifer Coppen Buka Suara Soal Tudingan The Connell Twins Tentang Artis J yang Suka 'Digilir'
-
Dibela Ferry Irwandi, Beredar Jejak Digital Bigmo Ngaku Korupsi Viewers
-
Rayakan Long Weekend Imlek 2026: Ini Daftar Film Terbaru di Bioskop yang Wajib Ditonton
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Umumkan Sekuel, Ini Sinopsis Pelangi di Mars Film Sci-Fi Indonesia Pertama dengan Teknologi XR
-
Jadi Juri, Ardhito Pramono Ungkap Kriteria Icon Sejati di Audisi The Icon Indonesia
-
Review The Art of Sarah: Akting Shin Hye Sun Brilian, Tapi Plotnya Banyak Celah
-
Dianggap Pilih Kasih, Geni Faruk Tanggapi Panggilan Cucu Kesayangan untuk Anak Thariq Halilintar
-
Nonton Hemat di CGV Pakai ShopeePay, Diskon Rp20 Ribu Sampai Akhir Bulan
-
Menembus Batas Thriller, Film Lift Sajikan Aksi Silat Lidah hingga Ambisi Penguasa