Ello saat bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018). (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello tak bisa menyembunyikan kebahagiannya usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis. Ello divonis hukuman selama sembilan bulan penjara dipotong masa tahanan.
Meski hukuman tersebut hanya lebih ringan tiga bulan dari tuntutan jaksa, Ello tampak gembira. Kebahagaiana itu juga tampak dari raut wajah Ello usai hakim membacakan vonis.
Suara.com -
"Mengadili saudara Diego Maradona dan Marcello Tahitoe telah terbukti secara sah bersama-sama melakukan penyalahgunaan narkoba dan menjatuhkan pidana kepada keduanya masing-masing sembilan bulan penjara. Dikurangi masa tahanan yang telah dijalani terdakwa. Dan menetapkan kedua terdakwa untuk ditahan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," ucap Majelis Hakim, Selasa (16/1/2018).
Ello sempat menahan kebahagiannya itu karena harus berkonsultasi dahulu dengan kuasa hukumnya. Usai berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Ello menerima hukuman dan sepakat tak mengajukan banding.
Usai hakim mengetuk palu, Ello pun memeluk erat sahabatnya yang juga terdakwa, Diego di depan majelis hakim. Setelahnya bersalaman dengan majelis hakim, keduanya kemudian menemui rekan-rekannya yang telah menunggu sejak pagi.
Seperti diketahui, Ello ditangkap di rumahnya kawasan Jagakara, Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2017. Dengan vonis sembilan bulan, Ello berarti masih harus menjalani sisa hukumannya selama empat bulan ke depan.
Komentar
Berita Terkait
-
Pernah Pacaran, Reaksi Marcello Tahitoe Soal Buku Broken Strings Aurelie Moeremans: Luar Biasa
-
Sisi Lain Sang Rockstar: Marcello Tahitoe Ternyata Rutin Pakai Skincare demi Penampilan
-
Hadirkan Konser The Journey Continues: Peterpan, Aloka Berhasil Bawa Euforia Generasi ke Generasi
-
TikToker Ello MG Ubah Oseng Telur Pinggir Jalan Jadi Restoran Kekinian, Harga Tetap Merakyat!
-
Dari 'Radja' ke 'Benci Mencinta': Loh Kok Tum Band Bawa Nostalgia dan Kejutan di W Super Club
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah