Suara.com - Aktris Nikita Mirzani resmi dilaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait pasal pencemaran nama baik. Sejauh ini, belum diketahui apakah Niki-sapaan akrab Nikita-sudah menunjuk kuasa hukum atau belum.
Informasi yang beredar di kalangan awak media, Niki bakal menunjuk Pieter Ell sebagai kuasa hukumnya. Jika memang benar, Farhat pun tak masalah.
"Oh nggak apa-apa. Siapa saja dia bisa hire," kata Farhat ditemui usai menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Malah, mantan suami Nia Daniaty itu menantang pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mendampingi Niki.
"Hotman Paris aja sekalian. Hotman Paris, silakan jadi pengacara Nikita Mirzani. Kalau kurang artis saya kenalin sama artis-artis lainnya," ujarnya menantang.
Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 16 Januari 2018. Farhat tak terima disebut Niki sebagai pengacara kere alias miskin.
Pernyataan tersebut disampaikan Nikita Mirzani dalam acara P3H yang dipandunya pada 10 Januari 2018.
Akibat perbuatannya, Nikita Mirzani bakal dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman setidaknya lima tahun penjara.
Baca Juga: Konser di Jakarta, Celine Dion Bawa Rombongan 80 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan