Suara.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas hari ini Kamis (25/1/2018) setelah selesai menjalani hukuman berupa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Perasaan saya alhamdulillah lega ya, karena memang saya sudah menjalankan semuanya sesuai dengan prosedur hukum pidana. Sepuluh bulan sudah saya jalani alhamdulillah," kata Ridho di RSKO didampingi keluarga.
Meski tak lagi di RSKO, Ridho mengaku akan terus melakukan rehabilitasi jalan. Tujuannya, agar dia benar-benar bisa lepas dari narkoba.
"Untuk masa pemulihan recovery mungkin masih proses berlanjut. Tapi saya minta doa dan support nya juga, semoga tetap mempertahankan recovery saya sampai akhir hayat nanti," ujar dia.
Ridho divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat selama 10 bulan dengan ketentuan rehabilitasi. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Ridho dua tahun penjara. Menurut jaksa, Ridho bersalah melanggar Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat 1 dan subsider Pasal 127 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 55 KUHP.
Ridho ditangkap Satuan Narkoba polres Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari tangan Ridho, petugas menemukan sabu seberat 0,7 gram.
Tag
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Cs Gelar Lomba Cipta Lagu Dangdut, Hadiahnya Fantastis
-
Tampil di Pernikahan Putri Isnari dan Abdul Azis, Berapa Tarif Manggung Ridho Rhoma?
-
7 Artis Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Rio Reifan Sampai Lima Kali
-
Sosok 7 Wanita Istri Rhoma Irama: Satu Bertahan Dimadu, Kini Ramai Disorot Gegara Anak Bungsu
-
Istri Rhoma Irama Siapa Saja? Sosok Ibu dari Putri Bungsunya Bikin Penasaran
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Komika Musdalifah Basri Geram, Sertifikat Rumah Orang Tuanya Digadai Om Sebesar Rp500 Juta
-
Ardit Erwandha Ungkap Makna Dibalik Perannya di Film Pesugihan Sate Gagak
-
Apa Kabar Diana Pungky? Pemain Jinny Oh Jinny yang Awet Muda di Usia 51 Tahun
-
Nessie Judge Minta Maaf karena Pajang Foto Junko Furuta di Konten bareng NCT Dream
-
Inara Rusli Bongkar Aturan Ketat Co-parenting dengan Virgoun
-
Deddy Corbuzier Kecam Kekerasan Terhadap Orang di Masjid
-
Denada Ungkap Cibiran Terkeji Selama Berkarier di Dunia Hiburan, Singgung Soal Anak
-
Sisters In Harmony: Kisah 3 Saudari yang Mengubah Cinta Keluarga Jadi Musik yang Menyentuh
-
Bukan dari Prabowo, Perempuan Ini Bagikan Momen Dapat 'MBG' dari BLACKPINK
-
Momen Kocak Nancy Ajram Diajari Ayu Ting Ting Bilang 'Aku Cinta Kamu', Endingnya Malah Bikin Ngakak