Suara.com - Gatot Brajamusti kembali menjalani sidang lanjutan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018). Mantan guru spiritual penyanyi Reza Artamevia itu datang Bersama rombongan tahanan dengan menggunakan bus tahanan.
Gatot Brajamusti turun dari bus dan ikut mengantre untuk menunggu giliran masuk ke tahanan. Sidang kali ini beragendakan mendengar pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rencananya, JPU akan membaca tiga tuntutan langsung dari masing-masing kasus yang menyeret nama Gatot Brajamusti. Seperti diketahui, mantan Ketua Parfi itu terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal, kepemilikan satwa liar dan kejahatan asusila.
Dengan tangan diborgol, menggunakan baju batik, dan tas slempang, Gatot Brajamusti pun nampak terlihat santai memasuki gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan dia sempat berpelukan dengan tim kuasa hukumnya saat berpapasan.
Kuasa hukum Gatot Brajmusti membenarkan hari ini kliennya akan mendengarkan JPU akan membaca tiga tuntutan sekaligus.
"Iya, benar. Kita akan lihat berapa tahun tuntutannya, apakah sesuai dengan fakta di persidangan antara bukti dan saksi-saksi ketika dihubungkan dengan berat ringannya tuntutan," kata pengacara Gatot Brajamusti, Achmad Rifai, saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal, kepemilikan satwa liar dan kejahatan asusila. Rentetan kasus itu terungkap usai Gatot Brajamusti diamankan di Mataram, Nusa Tenggara Barat atas kepemilikan sabu.
Untuk kasus kepemilikan sabu, Pengadilan Negeri Mataram telah memutus perkara Gatot Brajamusti dengan pidana penjara delapan tahun dan denda Rp1 miliar. Namun, JPU yang tidak puas akan putusan tersebut langsung mengajukan banding.
Baca Juga: Perdana, Reza Artamevia Datang Jadi Saksi Gatot Brajamusti
Hasilnya, Pengadilan Tinggi Mataram menerima banding JPU. Hukuman pidana Gatot Brajamusti pun ditambah menjadi sepuluh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti
-
Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban
-
Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy
-
Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit
-
Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Viral Wanita Tak Dikenal Masuk Rumah Owner Skincare Tanpa Izin, Diusir Malah Melawan
-
Sinopsis The Lord of the Rings: Shadow of the Past, Kisah Awal Hobbit dan Kematian Frodo
-
Viral Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Dikejar Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf
-
Teka-teki Mulai Terjawab, Ravel Entertainment Beri Kode Boyong Avenged Sevenfold ke Jakarta
-
Pacific Rim: Upaya Manusia Ciptakan Jaeger untuk Lawan Kaiju, Malam Ini di Trans TV
-
Jadi Istri Pejabat, Daster Arumi Bachsin Cuma Rp30 Ribuan
-
Aurelie Moeremans Ungkap Kriteria Utama dalam Memilih Rumah Produksi Film Broken Strings
-
Terpilih Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Paapa Essiedu Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Beda Reaksi Fuji Ditanya Gebetan, Full Senyum saat Disinggung Reza Arap
-
Karina Ranau Ngamuk Dibilang Lebay Lebaran di Makam Epy Kusnandar, Tantang Hater Ketemu