Suara.com - Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dedyng Wibiyanto membenarkan berkas kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani telah lengkap alias P21.
"Terhadap perkara tersebut atas nama, DAP (Dhani Ahmad Prasetyo), setelah berkasnya kita kasih kembali dan diberikan petunjuk, petunjuk itu sudah dipenuhi oleh penyidik. Dan setelah kami melakukan pemeriksaan kembali terhadap berkas-berkas perkara itu, semua syarat formil dan materiil sudah terpenuhi. Sehingga, berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap P21," kata Dedyng, saat ditemui di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Selanjutnya pihak kejaksaan akan berkordinasi dengan pihak penyidik untuk rencana masuk ke tahap kedua.
"Kita nanti tunggu kordinasi dengan penyidik untuk rencana tahap kedua. Penyerahan tersangka dan barang bukti," jelas Dedyng.
Namun, Dedyng belum memastikan kapan tahap kedua itu akan dilakukan. "Tidak ditentukan. Nanti itu ditentukan lebih lanjut," jelasnya.
Ahmad Dhani menjadi tersangka karena laporan Jack Lapian ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017 silam. Jack menyertakan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST yang dinilai menyebarkan kebencian kepada Ahok menjelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Cuitan Dhani dengan frasa "penista agama" dianggap diarahkan kepada Ahok. Jack mencontohkan cuitan pada 7 Februari 2017, yakni, “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”
Tag
Berita Terkait
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
-
Ari Lasso Ungkap Persahabatannya dengan Ahmad Dhani Berawal dari Tawuran
-
Takut Bocor, El Rumi Ngaku Belum Kasih Tahu Ahmad Dhani Tanggal Pernikahan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Inara Rusli Bongkar Aturan Ketat Co-parenting dengan Virgoun
-
Deddy Corbuzier Kecam Kekerasan Terhadap Orang di Masjid
-
Denada Ungkap Cibiran Terkeji Selama Berkarier di Dunia Hiburan, Singgung Soal Anak
-
Sisters In Harmony: Kisah 3 Saudari yang Mengubah Cinta Keluarga Jadi Musik yang Menyentuh
-
Bukan dari Prabowo, Perempuan Ini Bagikan Momen Dapat 'MBG' dari BLACKPINK
-
Momen Kocak Nancy Ajram Diajari Ayu Ting Ting Bilang 'Aku Cinta Kamu', Endingnya Malah Bikin Ngakak
-
Kasus Narkoba Virgoun Bawa Hikmah, Hubungan Inara Rusli dan Mantan Suami Jadi Membaik
-
Dikira Banjir Orderan, Pedagang Kaget Akun Thrifting Diblokir Imbas Aturan Menkeu Purbaya
-
Masih 28 Tahun, Istri Zohran Mamdani Wali Kota Muslim New York Disebut Punya Aura Putri Diana
-
Bikin Heboh, Ayu Ting Ting Muncul Jadi Kejutan Spesial di Konser Nancy Ajram Jakarta