Suara.com - Sandy Arifin sudah ditunjuk secara lisan menjadi kuasa hukum Fachri Albar. Ia pun sudah tampak di Polres Jakarta Selatan sejak kemarin untuk mendampingi putra musisi Achmad Albar itu.
“Intinya kami dari tim kuasa hukum lagi mempersiapkan segala sesuatunya administrasinya termasuk surat kuasa, jadi mohon doanya saja bisa berjalan dengan baik dan kita akan kooperatif mengikuti proses hukum ini,” ujar Sandy saat ditemui di Mapolrea Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) malam.
Ia mengatakan bahwa kondisi Fachri saat ini baik-baik saja. Sebagai kuasa hukum Sandy akan berusaha agar kliennya bisa direhabilitasi.
“Kondisinya baik, tapi untuk sementara kita belum tahu kapan akan mengajukan rehab. Insya All kita akan perjuangkan,” kata Sandy.
Sementara Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Dwihartanto menanggapi soal rehabilitasi. Menurutnya dalam kasus ini tersangka tertangkap oleh pihak Kepolisian, bukan menyerahkan diri.
“Kasus ini kan jelas sudah tertangkap. Dengan barang bukti. Kalau rehabilitasi itu kan ketika orang belum tertangkap, tapi dia menggunakan, dia dengan kesadaran diri atau keluarganya mengajukan rehabilitasi ke pihak kepolisian, dengan BNN, ataupun pihak rumah sakit yang mengelola undang-undang narkoba,” kata Kapolres.
Oleh karena itu Kombes Mardiaz akan melihat sejauh mana ketergantungan tersangka terhadap barang haram tersebut. Rehabilitasi pun, lanjut dia, tidak menghapus hukum pidana.
"Paling kalau memang dia betul-betul dalam ketergantungan tinggi, kita titipkan dia di panti rehab sambil kita menunggu kasusnya bergulir di Kejaksaan gitu,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Tepis Isu Dibawa ke Jawa, ESDM Tegaskan Gas Blok Andaman Prioritas untuk Aceh
-
Viral Video Siswa MTsN 4 Bondowoso Buang MBG ke Gerobak, Kepsek Beri Penjelasan Utuh
-
Hutan Bisa Jadi Ruang Terapi di Tengah Polusi dan Krisis Iklim, Apa Saja Manfaatnya?
-
Biaya Perang AS vs Iran Beberapa Bulan Tembus Rp 670 Triliun, untuk Bayar Apa Saja?
-
TNI AD Tegaskan Babinsa Tak Punya Wewenang Awasi Wajib Pajak, Publik Diminta Tak Resah
-
Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
5 HP Murah RAM 8 GB dan Memori 256 GB yang Sudah Support NFC, Mulai Rp1 Jutaan
-
Perbaikan Kualitas Aset Perkuat Keyakinan JPMorgan terhadap BBRI