Suara.com - Kondisi aktor Fachri Albar di sel tahanan Mapolres Jakarta Selatan membaik dibandingkan saat kali pertama ditangkap, Rabu (14/2/2018). Saat ini, Fachri sudah lebih santai dan bisa menjalani ibadah salat zuhur di Polres Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan penasihat hukum Fachri Albar ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
“Alhamdulillah abis istirahat. Tadi juga abis salat sama-sama diatas. Minjem ruangan terus. Istrinya, Mbak Renata juga sudah hadir untuk support juga lah menjalani proses hari ini,” ujar Sandy Arifin.
Sandy Arifin mengatakan kliennya akan kooperatif selama pemeriksaan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Apalagi, kepada Sandy Arifin, Fachri Albar mengaku menyesali perbuatannya.
“Intinya klien kami akan kooperatif dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku juga. Beliau menyampaikan bahwa minta doanya bagi semua masyarakat Indonesia dan juga menyesali kejadian ini, itu aja sih,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Fachri Albar ditangkap unit narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di Perumahan Serenia Hill VB 41, Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) sekira pukul 07.00 WIB. Di rumah Fachri, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, pil penenang dumolid, dan ganja sisa pakai.
Akibat perbuatannya, anak musisi gaek Ahmad Albar itu dijerat pasal 112 sub 11 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Fachri Albar dan Renata Kusmanto sama-sama dikenal publik sebagai pemain film. Mereka resmi menjadi pasangan suami istri pada 12 Juni 2014.
Baca Juga: Istri Fachri Albar Sudah Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Berita Terkait
-
Anak Emas Joko Anwar di Film: Tara Basro hingga Fachri Albar
-
Kasus Penggelapan Uang Miliaran Rupiah Fuji Masuk Penyidikan, Mantan Admin Siap-Siap Jadi Tersangka
-
Tak Peduli Hasil Mediasi, Virgoun Bakal Ajukan Gugatan Peralihan Hak Asuh Anak dari Inara Rusli
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan
-
Mengungkap Misteri Hilangnya Personel Band di Saranjana: Kota Ghaib, Malam Ini di ANTV
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Raffi Ahmad Akuisisi Saham VISI Senilai Rp178 Miliar, Langsung Untung Rp1,7 Triliun
-
Matheo In Rio Rilis 'Karena Kau Wanita' untuk Perempuan yang Selalu Terlihat Kuat
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
-
Ruben Onsu Tanggapi Wendy Adik Sarwendah: Maafin Si Najis Ya