- Fachri Albar divonis enam bulan rehabilitasi
- Fachri Albar tak ajukan banding atas vonis enam bulan rehabilitasi
- Vonis ini sama seperti tuntutan jaksa
Suara.com - Sidang kasus narkoba yang menjerat aktor Fachri Albar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 3 September 2025.
Meski ini sudah kali ketiga Fahri berurusan dengan hukum terkait narkotika, majelis hakim hanya menjatuhkan vonis rehabilitasi enam bulan bagi putra musisi legendaris Ahmad Albar.
Hakim menyampaikan putusan tersebut secara daring dan menegaskan bahwa Fachri dinyatakan bersalah.
"Pada pokoknya dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana berupa perintah untuk rehabilitasi selama enam bulan di Lembaga Rehabilitasi Lido," kata Ketua Irwan Anggoro Warsita di ruang sidang.
Fachri Albar menerima putusan dan hukuman tersebut serta memilih tidak mengajukan banding.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fachri menjalani rehabilitasi enam bulan, menyatakan bahwa dia terbukti menggunakan narkotika golongan I untuk diri sendiri serta menerima psikotropika tanpa resep dokter.
Jaksa menegaskan, putusan rehabilitasi dianggap langkah yang lebih tepat ketimbang hukuman penjara.
Kasus narkoba bukanlah hal baru bagi Fachri Albar. Pada November 2007, dia sempat terseret kasus narkoba yang menimpa ayahnya, Ahmad Albar, namun hasil tes urine Fachri negatif sehingga dia tidak ditahan.
Pada 2018, Fachri kembali ditangkap di kediamannya di Cirendeu, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 0,8 gram sabu, 13 butir Dumolid, satu Calmlet, dan puntung ganja. Dalam kasus tersebut, dia menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur.
Baca Juga: Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
Fachri kembali terseret kasus narkoba yang ketiga kali pada April 2025. Ketika diamankan, Fachri Albar berada seorang diri di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa empat jenis obat terlarang. Satu paket sabu seberat bruto 0,65 gram, satu paket ganja seberat 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, serta 27 butir pil alprazolam.
Dia lalu dijerat dengan Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, yang ancaman pidananya mencapai penjara hingga 12 tahun dan denda miliaran rupiah.
Meski ini merupakan kasus narkoba ketiga, hukuman yang dijatuhkan terbilang ringan, hanya berupa rehabilitasi enam bulan. Hukuman ini cukup ringan mengingat rekam jejak Fachri yang sudah beberapa kali tersandung narkoba.
Berita Terkait
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kisah Pengorbanan Renata Kusmanto Nikahi Fachry Albar: Pindah Agama hingga Tak Dapat Restu
-
Agama Renata Kusmanto, Diam-Diam Gugat Cerai Fachry Albar sebelum Terjerat Narkoba
-
Perjalanan Cinta Fachry Albar dan Renata Kusmanto, Diam-Diam Sudah Cerai
-
Usai Fachry Albar, Artis JF Terseret Kasus Narkoba Jenis Rokok Elektrik
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Ingat Lagi Momen Jokowi Dikomplain Tak Bisa Jaga Raisa sebagai Aset Negara
-
Potret Bahagia Perayaan Ulang Tahun Na Daehoon di Tengah Skandal Perselingkuhan Jule
-
Raisa Diduga Curhat Kondisi Rumah Tangganya Lewat Lagu di Album Terbaru
-
Hamish Daud Soal Beda Usia 10 Tahun dengan Raisa: Jokes Saya Aja Dia Gak Ngerti
-
Apes, Denny Sumargo Ketahuan Mertua Minta Lihat Dada Olivia Allan Sewaktu Pacaran
-
Dulu Di-bully, Hana Saraswati Ungkap Reaksi Tak Terduga Pelaku Usai Dirinya Terkenal
-
Badru Si Bocah Istimewa Diejek Suporter Bola, Sang Ibu Menangis: Tak Ada Anak yang Mau Lahir Cacat
-
Berapa Anak Raisa dan Hamish Daud? Orang Tuanya Dikabarkan Bercerai
-
Tuduhan Pelecehan ke Lee Yi Kyung Terbukti Palsu, Penuduh Akui Gunakan AI
-
Jule Red Flag Sejak Awal? Bikin Na Daehoon Tunggu 2 Jam Saat Ngedate Pertama Kali