- Fachri Albar divonis rehabilitasi enam bulan di Balai Besar Rehabilitasi Lido atas kasus penyalahgunaan narkoba dan menerima putusan tersebut tanpa banding.
- Kuasa hukum menyebut Fachri kooperatif dan dalam kondisi sehat, serta berharap rehabilitasi kali ini bisa menyelesaikan masalah yang berulang.
- Ini merupakan kasus narkoba ketiga bagi Fachri, meski ancaman hukum berat, ia kembali mendapat vonis rehabilitasi setelah sebelumnya pernah direhab pada 2018.
Suara.com - Aktor Fachri Albar akhirnya menerima vonis majelis hakim terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 3 September 2025, Fachri dijatuhi hukuman rehabilitasi selama enam bulan di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.
Kuasa hukum Fachri, Fitria A.HI Muhammad, menyebut kliennya legowo menerima putusan tersebut dan memastikan tidak ada langkah hukum lanjutan.
"Ya, dia (Fachri Albar) menerima, sesuai dengan sidang barusan tadi. Beliau menerima putusan tersebut. Jadi, kami tidak ada langkah hukum lain," kata Fitria usai sidang.
Lebih lanjut, Fitria mengaku bersyukur atas putusan hakim yang dianggap sesuai harapan. Dia menilai Fachri telah sangat kooperatif selama menjalani proses hukum, mulai dari pemeriksaan di tingkat penyidik hingga persidangan.
"Syukur kepada Tuhan, sampai detik ini kami sudah melewati beberapa fase, terutama klien kami Fachri Albar. Beliau selama pemeriksaan, baik di tingkat penyidik polisi maupun jaksa, sangat kooperatif dan tidak menghalangi proses peradilan," tuturnya.
Terkait kondisi terkini Fachri, Fitria memastikan sang aktor dalam keadaan sehat. Sang advokat juga berharap proses rehabilitasi bisa segera menuntaskan persoalan yang sudah berulang kali menjerat kliennya.
"Beliau sehat, kita doakan semoga bisa cepat sembuh di pusat rehabilitasi BNN Lido," tambah Fitria.
Fachri sendiri diperkirakan bisa selesai menjalani rehabilitasi pada Oktober 2025 mendatang.
Baca Juga: Perjalanan Cinta Fachry Albar dan Renata Kusmanto, Diam-Diam Sudah Cerai
"Dia kan masuk bulan April, kemungkinan di bulan Oktober selesai masa rehabnya," jelas Fitria.
Bukan Kasus Pertama
Kasus narkoba yang menjerat Fachri pada April 2025 ini menambah panjang daftar hitam sang aktor.
Dia ditangkap untuk ketiga kalinya, kali ini dengan barang bukti cukup beragam, mulai dari sabu, ganja, kokain, hingga puluhan butir alprazolam.
Sebelumnya pada November 2007, Fachri sempat terseret kasus narkoba bersama ayahnya, Ahmad Albar. Namun saat itu dia lolos jeratan hukum karena hasil tes urine dinyatakan negatif.
Satu dekade kemudian, pada 2018, Fachri kembali ditangkap di rumahnya di Cirendeu, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat penenang. Dalam kasus itu dia menjalani rehabilitasi tujuh bulan di RSKO, Cibubur.
Kini, meski ancaman pasal yang menjeratnya mencapai pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, atau denda hingga Rp8 miliar, Fachri hanya dijatuhi vonis enam bulan rehabilitasi.
Putusan ringan tersebut langsung diterima tanpa perlawanan, sekaligus menutup sidang kasus narkoba ketiganya.
Berita Terkait
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Ada Adegan Panas Wulan Guritno dan Fachri Albar, Ini Sinopsis Film Love Therapy di Prime Video
-
Kisah Pengorbanan Renata Kusmanto Nikahi Fachry Albar: Pindah Agama hingga Tak Dapat Restu
-
Agama Renata Kusmanto, Diam-Diam Gugat Cerai Fachry Albar sebelum Terjerat Narkoba
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Sinopsis Esok Tanpa Ibu: Ketika Sosok Ibu Digantikan AI, Lagi Merajai Netflix
-
Sinopsis The Irishman: Kisah Nyata Pembunuh Bayaran Mafia Legendaris, Masih Tayang di Netflix
-
Dari Wattpad ke WeTV: Kisah Samuel yang Dinanti 21 Juta Pembaca Akhirnya Tayang
-
Netizen Geram, Pria Viral 'Joget Cuan' Rp6 Juta/Hari Terlihat Lagi di Agenda Program MBG
-
Parodi Permintaan Maaf Sarwendah Viral di Media Sosial: Isinya Jauh Lebih Jujur
-
Diperiksa Polisi Terkait Kasus Umrah Hanania, Keanu AGL: Saya Tidak Terima Uang!
-
Pesona Nastasya Shine: Rahasia Tetap Glowing dan Awet Muda di Tengah Kesibukan Mengurus 3 Anak
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
-
Elizabeth Tunggadewi Rilis Mini Album Bertema Lingkungan, Angkat Pesan Peduli Alam
-
Video Lawas Giorgio Antonio Pamer Uang Sekoper Isi Rp1 M Viral Lagi, Jumlahnya Diragukan Netizen