Suara.com - Kuasa hukum Roro Fitria, Irsan Gusfrianti akan mengajukan rehabilitasi untuk kliennya ke pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dilakukan, karena Roro Fitria dinilai sudah merasa ketergantungan dengan sabu dan sudah menggunakan barang haram tersebut selama satu tahun lebih.
"Jadi karena ketergantungan dia pada narkotika ini, menjadi dasar kami selaku kuasa hukum untuk mengajukan permohonan rehabilitasi," kata Irsan, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (16/2/2018).
Selain itu, Roro Fitria dianggap sebagai seorang pecandu, sehingga rehabilitasi menjadi salah satu alternatif untuk menyembuhkan dia dari ketergantungan narkotika.
"Karena bagaimana pun pecandu ini dianggap sakit. Dalam waktu dekat kami ajukan rehabilitasi," lanjutnya.
Sampai saat ini Roro Fitria masih berdiam diri di ruang tahanan direktorat narkotika Polda Metro Jaya. Rencananya akan ada pemeriksaan lanjutan hingga dua hari ke depan.
"Klien kami sudah menjalani pemeriksaan, mungkin dua tiga hari nanti akan ada BAP tambahan," lanjutnya.
Roro Fotria ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, R abu (14/2/2018). Penangkapan Roro merupakan pengembangan dari tersangka WH yang sebelumnya diringkus di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,4 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Baca Juga: Ibu Kandung Kaget Roro Fitria Tertangkap Kasus Narkoba
Roro dan WH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Roro Fitria Curiga Salmon Hotel yang Diberi ke Anaknya Tak Segar, Ini Penjelasannya
-
Roro Fitria Kesal Tak Ada Dokter Jaga Saat Anaknya Keracunan di Hotel Bintang 5
-
Roro Fitria Bongkar Respons Hotel yang Terkesan Meremehkan Saat Anaknya Keracunan
-
Kronologi Anak Roro Fitria Keracunan Makanan Usai Makan Salmon di Hotel Bintang 5
-
Beda Jauh Biaya Anak Roro Fitria Vs Nominal Nafkah yang Dibebankan ke Eks Suami Andre Irawan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover