Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima kembali berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jennifer Dunn sebagai tersangka. Berkas perkara itu dikirim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke pihak kejaksaan pada Senin (19/2/2018).
"Iya benar, Kejati DKI Jakarta telah menerima kembali berkas perkara tersangka Jennifer Dunn pada 19 Februari 2018," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (22/2/2018).
Menurut Nirwan, saat ini Tim Jaksa Peneliti sedang melakukan pemeriksaan terhadap berkas Jennifer Dunn guna melihat apakah polisi telah memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana petunjuk jaksa sebelumnya.
"Untuk selanjutnya Tim Jaksa Peneliti mlakukan penelitian apakah berkas tersebut sudah memenuhi syarat formil materiil sebagaimana petunjuk P19 yg dikirimkan sebelumnya kepada pihak Penyidik Polda Metro Jaya," kata Nirwan.
Setidaknya sudah dua kali berkas Jennifer dikirim ke Kejati DKI. Sebelumnya, berkas tersebut dipulangkan ke polisi pada Senin (31/1/2018).
Alasan berkas perkara Jennifer Dunn dikembalikan karena jaksa menganggap polisi belum melengkapi alat bukti baik formil dan materil terkait unsur pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut.
"Petunjuk yang diberikan kepada pihak Penyidik Polda Metro jaya adalah terkait kelengkapan formil dan materiil berupa fakta perbuatan yang memenuhi unsur pasal yang disangkakan dan juga terkait penilaian kekuatan alat bukti yang tersedia," kata Nirwan saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2018).
Baca Juga: Belum Lengkap, Berkas Perkara Jennifer Dunn Dipulangkan ke Polisi
Jennifer Dunn diringkus polisi di kediamannya di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, (31/12/2017) sore.
Selain Jennifer Dunn, polisi juga telah meringkus pemasok sabu berinsial FS (40) dan R alias T yang merupakan rekan Jennifer. Pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu kepada Jennifer juga turut diringkus di lokasi persembunyiannya di Hotel Aurora, Cirebon, Jawa Barat.
Jennifer Dunn dan tiga orang tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang- Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Liburan ke Korea, Visual Anak-anak Jennifer Dunn Bikin Terpesona
-
Gurita Bisnis Faisal Harris: Ayah Shakilla Astari Sat-set Ketemu Salim Nauderer, Siap Jadi Mertua?
-
Shakilla Astari Anak Siapa? Dulu Digandeng Reza Arap, Kini Diduga Mesra dengan Salim Nauderer Eks Rachel Vennya
-
Bak Boneka, 9 Potret Jennifer Dunn Makin Langsing Usai Operasi Bariatrik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kisah Pahit Naura Ayu Diremehkan Mantan Artis Cilik di Awal Karier, Membekas Sampai Sekarang
-
Nicholas Saputra Turun Langsung Salurkan Bantuan di Aceh, Tompi Disindir Netizen
-
Pernikahan Darma Mangkuluhur Jadi Sorotan, Brian McKnight Muncul sebagai Kejutan untuk Sang Ibu
-
Diduga Bela Timothy Ronald, Hotman Paris Sebut Ribuan Dosen Bisa Dipenjara!
-
Dikaitkan dengan Buku Aurelie, Roby Tremonti Nangis-Nangis Minta Diundang ke Podcast Denny Sumargo
-
Astrid Tiar Semprot Inara Rusli Soal Deadline Status ke Suami Orang: Minta Maaf, Bukan Ngelunjak!
-
Banyak Rumah Produksi Mau Angkat Buku Broken Strings ke Layar Lebar, Aurelie Moeremans Kaget
-
Andien Ungkap Trauma Masa Lalu Usai Membaca Buku 'Broken Strings' Aurelie Moeremans
-
Ceritanya Viral, Begini Cara Beli Buku Fisik Broken Strings Karya Aurelie Moeremans
-
Mengenal Sosok Tata Cahyani: Mantan Menantu Soeharto yang Kini Jadi Mertua DJ Patricia Schuldtz