Jennifer Dunn di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memulangkan berkas perkara kasus penyalaggunaan narkoba dengan tersangka Jennifer Dunn kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (31/1/2018) pekan lalu.
"Tim Jaksa Peneliti Kejati DKI telah mengembalikan berkas No.: BP/49/1/2018/Dit. Resnarkoba atas nama tersangka Jennifer Dunn melalui surat No: B-795/O.1.4/Euh.1/1/2018 tanggal 31 Januari 2018," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi melalui keterangan tertulis, Selasa (6/2/2018).
Menurutnya, alasan berkas perkara Jennifer Dunn dikembalikan karena jaksa menganggap polisi belum melengkapi alat bukti baik formil dan materil terkait unsur pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut.
"Petunjuk yang diberikan kepada pihak Penyidik Polda Metro jaya adalah terkait kelengkapan formil dan materiil berupa fakta perbuatan yang memenuhi unsur pasal yang disangkakan dan juga terkait penilaian kekuatan alat bukti yang tersedia," kata dia.
Perihal pemulangan berkas tersebut, polisi akan melengkapi alat bukti sesuai dengan petunjuk-petunjuk jaksa. Nantinya setelah berkas itu lengkap, polisi akan melimpahkan lagi berkas perkara Jennifer Dunn ke Kejati DKI agar kasus tersebut segera bisa masuk ke persidangan.
"Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa dan akan mengirimkan kembali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono dihubungi secara terpisah.
Jennifer Dunn diringkus polisi di kediamannya di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, (31/12/2017) sore.
Selain Jennifer Dunn, polisi juga telah meringkus pemasok sabu berinsial FS (40) dan R alias T yang merupakan rekan Jennifer. Pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu kepada Jennifer juga turut diringkus di lokasi persembunyiannya di Hotel Aurora, Cirebon, Jawa Barat.
Jennifer Dunn dan tiga orang tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang- Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Liburan ke Korea, Visual Anak-anak Jennifer Dunn Bikin Terpesona
-
Gurita Bisnis Faisal Harris: Ayah Shakilla Astari Sat-set Ketemu Salim Nauderer, Siap Jadi Mertua?
-
Shakilla Astari Anak Siapa? Dulu Digandeng Reza Arap, Kini Diduga Mesra dengan Salim Nauderer Eks Rachel Vennya
-
Bak Boneka, 9 Potret Jennifer Dunn Makin Langsing Usai Operasi Bariatrik
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Isu Riders Fajar SadBoy Ribet, Manajer Beri Bantahan: Tiket Cuma 2 pun Kami Jalan
-
Fajar Sadboy Akhirnya Bicara soal Diludahi Indra Frimawan: Dia Sudah Minta Maaf
-
Dudung Abdurachman Banting Setir Jadi Penyanyi, Gandeng Fajar Sadboy
-
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Duluan Mencuat
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Shutter Dipuji Mahakarya Horor Asia, Bagaimana Versi Indonesia yang Lagi Tayang di Netflix?
-
Belum Pulang ke Indonesia, Alumni LPDP Irawati Puteri Dituding Bawa Kabur Uang ILDS
-
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Masih Pikir-Pikir Talak Inara Rusli
-
Shazam!: Ketika Kekuatan Dewa Bertemu dengan Jiwa Remaja yang Jenaka, Sahur Ini di Trans TV