Jennifer Dunn di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memulangkan berkas perkara kasus penyalaggunaan narkoba dengan tersangka Jennifer Dunn kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (31/1/2018) pekan lalu.
"Tim Jaksa Peneliti Kejati DKI telah mengembalikan berkas No.: BP/49/1/2018/Dit. Resnarkoba atas nama tersangka Jennifer Dunn melalui surat No: B-795/O.1.4/Euh.1/1/2018 tanggal 31 Januari 2018," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi melalui keterangan tertulis, Selasa (6/2/2018).
Menurutnya, alasan berkas perkara Jennifer Dunn dikembalikan karena jaksa menganggap polisi belum melengkapi alat bukti baik formil dan materil terkait unsur pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut.
"Petunjuk yang diberikan kepada pihak Penyidik Polda Metro jaya adalah terkait kelengkapan formil dan materiil berupa fakta perbuatan yang memenuhi unsur pasal yang disangkakan dan juga terkait penilaian kekuatan alat bukti yang tersedia," kata dia.
Perihal pemulangan berkas tersebut, polisi akan melengkapi alat bukti sesuai dengan petunjuk-petunjuk jaksa. Nantinya setelah berkas itu lengkap, polisi akan melimpahkan lagi berkas perkara Jennifer Dunn ke Kejati DKI agar kasus tersebut segera bisa masuk ke persidangan.
"Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa dan akan mengirimkan kembali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono dihubungi secara terpisah.
Jennifer Dunn diringkus polisi di kediamannya di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, (31/12/2017) sore.
Selain Jennifer Dunn, polisi juga telah meringkus pemasok sabu berinsial FS (40) dan R alias T yang merupakan rekan Jennifer. Pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu kepada Jennifer juga turut diringkus di lokasi persembunyiannya di Hotel Aurora, Cirebon, Jawa Barat.
Jennifer Dunn dan tiga orang tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang- Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Liburan ke Korea, Visual Anak-anak Jennifer Dunn Bikin Terpesona
-
Gurita Bisnis Faisal Harris: Ayah Shakilla Astari Sat-set Ketemu Salim Nauderer, Siap Jadi Mertua?
-
Shakilla Astari Anak Siapa? Dulu Digandeng Reza Arap, Kini Diduga Mesra dengan Salim Nauderer Eks Rachel Vennya
-
Bak Boneka, 9 Potret Jennifer Dunn Makin Langsing Usai Operasi Bariatrik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan
-
Makin Menawan! 7 Potret Maternity Shoot Aurelie Moeremans di California
-
Pecah Telur! 10 Aktor Perdana Menang Golden Globe Awards
-
Sinopsis Hamnet, Film Drama Terbaik di Ajang Golden Globes 2026
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Aulia Sarah Jadi Bidan Ketiban Sial, Film Sengkolo Petaka Satu Suro Kuras Emosi
-
Kaitan Buku Broken Strings Aurelie Moeremans dengan Isu Child Grooming yang Seret Nama Aliando
-
Sinopsis Catch Me If You Can: Drama Kriminal di Netflix yang Masih Layak Dinikmati di 2026