Suara.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Eko Daniyanto membeberkan kronologis penangkapan aktor sekaligus penyanyi Rizal Djibran terkait kasus narkoba. Rupanya, Rizal sudah dipantau selama sebulan penuh sebelum dibekuk.
"Pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu. Hingga akhirnya saat tim melihat target dan mencurigai ada aktivitas di kediamannya," kata Eko dalam keterangan persnya, Jumat (23/2/2018).
Setelah itu, tepatnya pada Rabu (21/2/2018) dini hari, petugas menyantroni rumah Rizal yang berlokasi di Sunrise Paradise Blok AD.1 No 5 Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di dalam rumah Rizal, petugas menemukan barang bukti berupa klip bening berisi sabu dengan berat 0,66 gram brutto.
Selanjutnya, ada juga cangklong, pipet dan dua buah sedotan serta dua buah ponsel milik Rizal Djibran yang berhasil diamankan.
"Lalu tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan dirumah tersebut dengan disaksikan oleh security perumahan tersebut," kata Eko.
Kini, laki-laki kelahiran 1977 tersebut berada dalam pengawasan polisi di Mako Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih mendalam.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut," tutur Eko Daniyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati
-
Dari YouTube ke Layar Lebar: Dimas Senopati Beri Bocoran Proyek Besar di Film Indonesia
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Sosok Ustaz Jefri Al Buchori "Hadir" di Momen Kelahiran Anak Pertama Adiba Khanza
-
Davina Karamoy Diisukan Selingkuh dengan Dito Ariotedjo, Ucapan Sang Ayah Kembali Disorot
-
Baru Cerai dari Daehoon, Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Selebgram Asal Malaysia
-
Nonton Hemat Akhir Pekan! Pakai QRIS myBCA di CGV Dapat Cashback 30 Persen, Simak Syaratnya
-
Daftar Lengkap Lineup Soundrenaline 2025: Digelar 4 Hari di 3 Distrik Jakarta
-
Karina Ranau Larang Peliputan di Warung Milik Epy Kusnandar:Tolonglah Mengerti...