Suara.com - Pihak kepolisian membantah artis Roro Fitria sebagai pengedar narkoba. Tapi hal itu rupanya tak berlaku bagi Brigjen Pol (Purn) Siswandi selaku Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN).
Mengacu terhadap pasal yang dikenakan, Siswandi menilai Roro Fitria sudah termasuk golongan pengedar narkoba.
"Dia tidak ada (Pasal) 127-nya sebagai pengguna dan pencandu. Dia Pasalnya 112, 114, dia adalah pengedar berat walaupun kecil. Jadi nggak mungkin (bukan pengedar), nggak masuk akal," kata Siswandi di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
Lebih lanjut kata petinggi Polri yang pernah menjabat di BNN ini, perbuatan membagikan narkoba secara cuma-cuma ke orang lain juga termasuk kategori pengedar. Meskipun, tidak dalam kondisi transaksi jual beli.
"Artis itu kadang-kadang dia hanya menggunakan cuman dia membagikan kepada tetangga. Dia lupa, kalau membagikan itu adalah termasuk pengedar. Jadi pengedar itu bukan berarti dia jual barang dia dapat uang," ujarnya.
"Tapi saya punya barang satu gram, saya panggil temen-temen artis yang lain. Ayo pake bareng ya saya kasih. Itu termasuk adalah pengedar, ini yang dilupakan oleh artis," katanya lagi.
Roro Fitria diamankan aparat kepolisian di rumahnya yang berlokasi di kawasan Raguban, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu 2,4 gram yang rencananya bakal Roro Fitria gunakan di perayaan hari Valentine.
Tonton juga video ini:
Baca Juga: Dua Bulan di Bui, Berat Badan Jennifer Dunn Turun
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel