Suara.com - Pihak kepolisian membantah artis Roro Fitria sebagai pengedar narkoba. Tapi hal itu rupanya tak berlaku bagi Brigjen Pol (Purn) Siswandi selaku Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN).
Mengacu terhadap pasal yang dikenakan, Siswandi menilai Roro Fitria sudah termasuk golongan pengedar narkoba.
"Dia tidak ada (Pasal) 127-nya sebagai pengguna dan pencandu. Dia Pasalnya 112, 114, dia adalah pengedar berat walaupun kecil. Jadi nggak mungkin (bukan pengedar), nggak masuk akal," kata Siswandi di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
Lebih lanjut kata petinggi Polri yang pernah menjabat di BNN ini, perbuatan membagikan narkoba secara cuma-cuma ke orang lain juga termasuk kategori pengedar. Meskipun, tidak dalam kondisi transaksi jual beli.
"Artis itu kadang-kadang dia hanya menggunakan cuman dia membagikan kepada tetangga. Dia lupa, kalau membagikan itu adalah termasuk pengedar. Jadi pengedar itu bukan berarti dia jual barang dia dapat uang," ujarnya.
"Tapi saya punya barang satu gram, saya panggil temen-temen artis yang lain. Ayo pake bareng ya saya kasih. Itu termasuk adalah pengedar, ini yang dilupakan oleh artis," katanya lagi.
Roro Fitria diamankan aparat kepolisian di rumahnya yang berlokasi di kawasan Raguban, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu 2,4 gram yang rencananya bakal Roro Fitria gunakan di perayaan hari Valentine.
Tonton juga video ini:
Baca Juga: Dua Bulan di Bui, Berat Badan Jennifer Dunn Turun
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Anak Rusuh di Pesawat, Cara Asuh Denise Chariesta dan Niken Havana Dikritik
-
Dukungan Pemerintah untuk Ekosistem Film Sci-Fi: Menekraf Apresiasi Pelangi di Mars
-
Okin Diduga Butuh Duit Banget, Jual Akses Close Friends sampai Banting Harga Rp25 Ribu
-
Rachel Vennya Nangis di Pelukan Fuji Usai Curhat Rumah Mau Dijual Okin
-
Ikuti Jejak Joe Taslim di Dunia Akting, Hyo Ri Mika Bintangi FIlm Desember Jani
-
Duet Maut Lagi, Joe Taslim dan Yayan Ruhian Bintangi Film Hong Kong The Furious
-
Pria Ini Ungkap Neneknya Sosok Pemetik Teh di Uang Pecahan Rp20 Ribu, Alhamdulillah Masih Sehat
-
Akhirnya Tatap Muka, Istri Angga Wijaya Minta Maaf ke Dewi Perssik
-
Okin Jual Rumah Cucunya Diam-Diam, Ibu Rachel Vennya Kasihan Putrinya Disakiti Terus-menerus
-
Asal-usul Lily Dipertanyakan Rayyanza ke Nagita Slavina