Suara.com - Pihak kepolisian membantah artis Roro Fitria sebagai pengedar narkoba. Tapi hal itu rupanya tak berlaku bagi Brigjen Pol (Purn) Siswandi selaku Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN).
Mengacu terhadap pasal yang dikenakan, Siswandi menilai Roro Fitria sudah termasuk golongan pengedar narkoba.
"Dia tidak ada (Pasal) 127-nya sebagai pengguna dan pencandu. Dia Pasalnya 112, 114, dia adalah pengedar berat walaupun kecil. Jadi nggak mungkin (bukan pengedar), nggak masuk akal," kata Siswandi di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
Lebih lanjut kata petinggi Polri yang pernah menjabat di BNN ini, perbuatan membagikan narkoba secara cuma-cuma ke orang lain juga termasuk kategori pengedar. Meskipun, tidak dalam kondisi transaksi jual beli.
"Artis itu kadang-kadang dia hanya menggunakan cuman dia membagikan kepada tetangga. Dia lupa, kalau membagikan itu adalah termasuk pengedar. Jadi pengedar itu bukan berarti dia jual barang dia dapat uang," ujarnya.
"Tapi saya punya barang satu gram, saya panggil temen-temen artis yang lain. Ayo pake bareng ya saya kasih. Itu termasuk adalah pengedar, ini yang dilupakan oleh artis," katanya lagi.
Roro Fitria diamankan aparat kepolisian di rumahnya yang berlokasi di kawasan Raguban, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu 2,4 gram yang rencananya bakal Roro Fitria gunakan di perayaan hari Valentine.
Tonton juga video ini:
Baca Juga: Dua Bulan di Bui, Berat Badan Jennifer Dunn Turun
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Ditinggal Kabur Istri, Agus Salim Kini Makin Sedih
-
Viral Dua Pria Diduga Tempel Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan, Polisi Buru Pelaku
-
Baru 16 Tahun, Nabila Misha Rilis Koleksi Busana Lebaran 2026
-
Antara Mama, Cinta, dan Surga Angkat Realitas Pahit Ekspektasi Orangtua Batak
-
Mirip Tulisan di Menu Restoran, Logo Lamb of God Diganti
-
Kejar Maling Pakai Parang, Kakek Herman Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Membela
-
The Invincible Dragon: Duel Kung Fu vs MMA, Malam Ini di Trans TV
-
Deretan Hal Menarik di Drama Korea The Art of Sarah
-
4 Film Kuasai Box Office Indonesia Pekan Ini, Era Horor Berakhir?
-
6 Acara Ramadan 2026 di YouTube, Siap Temani Waktu Sahur dan Berbuka Puasa