Suara.com - Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya segera menyerahkan penahaman artis Jennifer Dunn bersama barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelimpahan penahanan Jennifer dilakukan setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus yang menjerat Jedun-sapaan akrab Jennifer Dunn- telah lengkap atau P21.
"Kasus Jedun sudah P21 nanti agendanya adalah penyidik akan mengirim tersangka dan barbuk," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018).
Argo belum bisa memastikan kapan Jedun dipindahkan ke rumah tahanan Kejati DKI. Sebab, polisi masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait agenda pelimpahan tahap dua tersebut.
"Nanti kita cek agendanya kapan dikirim (tersangka Jedun dan barang bukti ke kejaksaan)," kata Argo.
Setidaknya, berkas kasus narkoba Jennifer telah dua kali bolak balik. Terakhir, polisi kembali menyerahkan berkas perkara ke Kejati DKI pada Senin (19/2/2018) setelah melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum.
Jennifer Dunn diringkus polisi di kediamannya di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, (31/12/2017) sore.
Selain Jennifer Dunn, polisi juga telah meringkus pemasok sabu berinsial FS (40) dan R alias T yang merupakan rekan Jennifer. Pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu kepada Jennifer juga turut diringkus di lokasi persembunyiannya di Hotel Aurora, Cirebon, Jawa Barat.
Jennifer Dunn dan tiga orang tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang- Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Jika Suami Mau Poligami, Begini Reaksi Nia Ramadhani
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Detik-detik Evakuasi Korban Musala Roboh di Al Khoziny, Viral Dialog Pilu Tim SAR dengan Santri
-
Rizky Febian Sempat Kasihan Lihat Sule Melawak di TV
-
Tak Boleh Bertemu Oknum TNI Penganiaya Karyawan, Zaskia Adya Mecca Tutup Pintu Damai
-
Kisah Pilu Anak Sebatang Kara, Sibuk Kerja Bayar Utang RS Hingga Tak Tahu Ibu Meninggal
-
'Ini Pengadilan Mau Bunuh Orang?' Kubu Razman Murka, Ancam Seret Hakim ke Komisi Yudisial
-
Sampai Bersumpah, Pengacara Razman Arif Nasution Tuding Jaksa Berbohong di Sidang
-
Meggy Wulandari Galau, Suami Tak Tulus Sayang dengan Anak Tiri?
-
Viral Turis Thailand Kehilangan HP Dibantu Damkar, Kisahnya Berujung Manis
-
Bedu Diledek Andre Taulany Usai Daftar Cerai di Pengadilan Agama Jaksel: Selamat, Satu Kantor
-
Billy Syahputra Berubah Total Usai Nikah dan Punya Anak