Suara.com - Kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin hanya punya waktu 10 menit untuk bisa bertemu kliennya, saat berkunjung ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (12/3/2018).
Menurut Sandy, selain memang tak bisa lama-lama dan sembarangan menerima tamu, pihak RSKO juga tengah fokus melakukan detoks untuk Fachri Albar.
"Tadi kita sudah bertemu sama Fachri. Intinya tidak bisa lama-lama karena masih proses detoks karena sudah masuk dua minggu. Sepertinya masih akan terus untuk detoks," kata Sandy Arifin bersama Ustadz Ahmad Al Habsyi, usai menjenguk Fachri Alabar.
Saat bertemu dengan Fachri Albar, Sandy Arifin bicara mengenai proses hukum yang akan dihadapi putra rocker Ahmad Albar tersebut.
"Akan seperti apa kedepannya itu juga tinggal nunggu proses persidangan. Setelah nanti berkas dikirim ke kejaksaan, akan persiapan jalani proses hukum di pengadilan Jakarta Selatan," jelas Sandy Arifin.
Sampai saat ini, Fachri Albar masih terus menjalani proses detoksifikasi dan belum tahu sampai kapan proses itu akan dilakukan.
"Fachri masih proses detoks, tadi juga kedatangan Mbak Renata (Renata Kusmanto, istri ) dan anaknya. Mereka masih harus berkonsultasi dengan dokter rumah sakit ini. Apapun hasilnya dari detoks itu belum bisa memberikan keterangan, karena yang berkompeten adalah dari pihak rumah sakit. Begitu aja sementara," tutur Sandy.
Sampai saat ini Fachri Albar masih mengeluh sakit di beberapa bagian tubuhnya. Namun menurut Sandy, keadaannya lebih baik dari pada saat tinggal di Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Akui Fachri Albar Sakaw di Tahanan Polres Jaksel
"Kondisinya masih seperti sama waktu di Polres. Kadang kalau malam masih suka sakit, pagi juga masih mengeluh. Tapi lebih baik dibandingkan dua minggu lalu sebelum ke RSKO," ungkap Sandy Arifin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fachri Albar ditangkap oleh Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan pada 14 Februari lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika dengan jenis sabu, ganja, dan dumolid.
Berita Terkait
-
Kasus Penggelapan Uang Miliaran Rupiah Fuji Masuk Penyidikan, Mantan Admin Siap-Siap Jadi Tersangka
-
Tak Peduli Hasil Mediasi, Virgoun Bakal Ajukan Gugatan Peralihan Hak Asuh Anak dari Inara Rusli
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas