Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih menyusun berkas dakwaan yang akan disiapkan untuk menghadapi persidangan kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani.
Meski berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, pihak kejaksaan belum juga mendaftarkan sidang perdana kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Belum kami limpahkan ke PN. Kami masih menyusun dakwaan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jaksel Dedyng Wibianto Atabay saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (19/3/2018).
Dedyng urung menjelaskan berapa lama proses penyusunan dakwaan Ahmad Dhani itu dilakukan. Dia hanya menyampaikan jaksa penuntut umum masih memiliki waktu 20 hari terhitung pelimpahan tahap dua yang telah dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (12/3/2018) pekan lau.
"Kami juga punya waktu 20 hari. Itu pun masih bisa diperpanjang," kata dia.
Meski kasus ini telah dilimpahkan ke tahap penuntutan, pihak kejaksaan juga belum ada niatan untuk menahan Ahmad Dhani. "Belum (ada rencana penahanan)," kata Dedyng.
Perkara Ahmad Dhani bermula dari konten yang diunggahnya ke Twitter: "Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP."
Baca Juga: Terancam 6 Tahun Bui, Ahmad Dhani: Terus Kenapa?
Jack Boyd Lapian kemudian melaporkan Ahmad Dhani ke polisi. Dia melaporkan suami Mulan Jameela itu dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum kasus ini mencuat, Ahmad Dhani sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Pesta Pernikahan El Rumi Bakal Lebih Besar dan Meriah, Al Ghazali Sebut Ada 2 Ribu Tamu Undangan
-
Ahmad Dhani Akui Once Jadi Titik Balik Dewa 19 Dikenal di Malaysia
-
Siap Guncang Malaysia! Dewa 19 Boyong 3 Vokalis, Tyo Nugros, hingga Padi Reborn Sekaligus
-
Kasih Uang Saweran ke Anak Mulan Jameela, Sikap Maia Estianty Disorot
-
Ahmad Dhani Buka Restoran Baru Bintang Lima, Blak-blakan Soal Modal
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tawarkan Paket Buka Puasa, Restoran Nonhalal di Semarang Tuai Kecaman
-
Anggota Damkar Depok Terima Teror Setelah Konten Diduga Sindir Oknum Brimob Viral
-
Tantri Kotak dan Arda Sempat Ingin Cerai, Anggap Pernikahan sebagai Penjara
-
Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil
-
Posting Cari Calon Istri dengan Gaji Rp3 Juta, Cowok Ini Tuai Kontroversi di Medsos
-
Viral Isi Takjil di Masjid Nabawi Ada Uang 100 US Dollar, Fakta atau Hoaks?
-
Bella Hadid Ungkap Masa Sulitnya Saat Idap Lyme Disease
-
NIKI Jadi Headliner Prambanan Jazz 2026, Rayakan 12 Tahun dengan Tema Celebrate the Joy
-
Hadirkan MLTR, Prambanan Jazz Festival Jadi Rumah bagi Semua Genre dan Generasi
-
Viral Isu Rizky Bantayan Lolos Akmil Karena Aira Yudhoyono, Sampai Rela Lepeh Pacar