Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih menyusun berkas dakwaan yang akan disiapkan untuk menghadapi persidangan kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani.
Meski berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, pihak kejaksaan belum juga mendaftarkan sidang perdana kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Belum kami limpahkan ke PN. Kami masih menyusun dakwaan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jaksel Dedyng Wibianto Atabay saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (19/3/2018).
Dedyng urung menjelaskan berapa lama proses penyusunan dakwaan Ahmad Dhani itu dilakukan. Dia hanya menyampaikan jaksa penuntut umum masih memiliki waktu 20 hari terhitung pelimpahan tahap dua yang telah dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (12/3/2018) pekan lau.
"Kami juga punya waktu 20 hari. Itu pun masih bisa diperpanjang," kata dia.
Meski kasus ini telah dilimpahkan ke tahap penuntutan, pihak kejaksaan juga belum ada niatan untuk menahan Ahmad Dhani. "Belum (ada rencana penahanan)," kata Dedyng.
Perkara Ahmad Dhani bermula dari konten yang diunggahnya ke Twitter: "Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP."
Baca Juga: Terancam 6 Tahun Bui, Ahmad Dhani: Terus Kenapa?
Jack Boyd Lapian kemudian melaporkan Ahmad Dhani ke polisi. Dia melaporkan suami Mulan Jameela itu dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum kasus ini mencuat, Ahmad Dhani sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Kontras Tanggapan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Soal Hoaks Cerai
-
Ahmad Dhani Jajal Motor Impian Soeharto, Menguak Kembali Kisah SMI Expressa
-
Ahmad Dhani Murka Banyak Berita Hoax Tentang Hidupnya, Sebut Penyebar Fitnah 'Binatang'
-
Bukan Ari Lasso, Ahmad Dhani Sebut Puncak Kejayaan Dewa 19 Ada di Era Once Mekel
-
Ahmad Dhani: Kesuksesan Dewa 19 Cuma Kebetulan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Proses Profesional di Balik Adegan Panas Rio Dewanto dan Faradina Mufti
-
Siap-Siap War Tiket! ONE OK ROCK Dikonfirmasi Gelar Konser di Jakarta Tahun Depan
-
'Ancaman' Ayah Amanda Manopo saat Kenny Austin Ingin Nikahi Putrinya
-
Moana Live Action Siap Tayang Juli 2026, Yuk Kenalan dengan Catherine Laga'aia Sang Pemeran Utama
-
Na Daehoon Hadiri Sidang Cerai Didampingi Kakak Jerome Polin dengan Wajah Tegang, Jule Absen?
-
Marissa Anita Bicara Soal Penguat Diri Buat Tak Berekspektasi Usai Perceraiannya Terungkap
-
Vidi Aldiano Insecure Unggah Foto dan Video Terbaru di Medsos, Tak Siap Hadapi Komentar Netizen
-
Setahun Vakum Demi Anak, Fiersa Besari Umumkan Comeback: Sampai Jumpa di Panggung!
-
37 Tahun Jadi Aktor, Bucek Depp Perdana Grogi Gegara Lawan Mainnya Musisi Legendaris
-
Donny Damara Ternyata Sudah Belasan Tahun Jadi Guru Diving, Temukan Rasa Syukur di Laut