Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Lyra Virna sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Pemilik biro travel umrah dan haji Ada Tour, Lasty Annisa sebagai pelapor dalam kasus ini mengaku bersyukur atas penetapan tersebut.
"Alhamdulillah saya sangat berterimakasih kepada Allah SWT dan saya sangat appreciate kepada Kepolisian Republik Indonesia," kata Lasti ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).
Sejauh ini, menurut Lasti, tak ada komunikasi antara pihaknya dengan Lyra. Sehingga, dia meminta agar pihak kepolisian untuk meneruskan penyidikan.
"Komunikasi maupun permintaan damai dari Lyra Virna belum ada. Jadi kita terap percayakan biar pihak kepolisian yang melanjutkannya," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Lasti, Suherlan, menilai penetapan tersangka Lyra oleh penyidik sudah berdasarkan bukti yang diberikan pihaknya.
"Sudah pasti penetapannya sangat obyektif, Dari mulai proses penyidikan sampai akhirnya penetapan tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status Lyra menjadi tersangka pada 16 Maret 2018. Dalam gelar perkara yang dilakukan pada 13 Maret 2018, Lyra dianggap terbukti melanggar pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Lyra Virna Resmi Tersangka, Kasus Apa?
Lyra Virna dilaporkan ke polisi pada 19 Mei 2017 setelah curhat lewat akun Instagram-nya tentang perjalanan umrah dan haji Ada Tour. Curhatannya itu kemudian dianggap sebagai pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sinopsis Once We Were Us, Film Romantis Korea Remake Us and Them yang Tayang Akhir Tahun
-
8 Film Tissa Biani di 2025, Ada yang Nyaris Raih 10 Juta Penonton
-
Wajib Tonton! 10 Film Terbaik 2025 Raih Rating Sempurna di Rotten Tomatoes
-
Jejak Digital Aura Kasih Kembali Viral, Pernah Sebut Nagita Slavina Gendut
-
Tak Cuma Fajar Sadboy, Ini Deretan Peserta Indonesian Idol Season 14 yang Viral di Panggung Audisi
-
Cerita Yama Carlos Diteror setelah Bikin Video Parodi, Nomor di-Hack hingga Banjir Kiriman COD
-
Tayang Besok! Review The Housemaid, Film Baru Paul Feig Bergenre Erotic Thriller
-
1911 Revolution: Kisah Runtuhnya Dinasti Qing dan Perjuangan Sun Yat-sen, Malam Ini di Trans TV
-
Diteror Bangkai Ayam Hitam, Inilah Profil DJ Donny yang Ternyata Eks Caleg
-
4 Film Indonesia Tentang Cinta Beda Agama, Terbaru Patah Hati yang Kupilih