Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Lyra Virna sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Pemilik biro travel umrah dan haji Ada Tour, Lasty Annisa sebagai pelapor dalam kasus ini mengaku bersyukur atas penetapan tersebut.
"Alhamdulillah saya sangat berterimakasih kepada Allah SWT dan saya sangat appreciate kepada Kepolisian Republik Indonesia," kata Lasti ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).
Sejauh ini, menurut Lasti, tak ada komunikasi antara pihaknya dengan Lyra. Sehingga, dia meminta agar pihak kepolisian untuk meneruskan penyidikan.
"Komunikasi maupun permintaan damai dari Lyra Virna belum ada. Jadi kita terap percayakan biar pihak kepolisian yang melanjutkannya," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Lasti, Suherlan, menilai penetapan tersangka Lyra oleh penyidik sudah berdasarkan bukti yang diberikan pihaknya.
"Sudah pasti penetapannya sangat obyektif, Dari mulai proses penyidikan sampai akhirnya penetapan tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status Lyra menjadi tersangka pada 16 Maret 2018. Dalam gelar perkara yang dilakukan pada 13 Maret 2018, Lyra dianggap terbukti melanggar pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Lyra Virna Resmi Tersangka, Kasus Apa?
Lyra Virna dilaporkan ke polisi pada 19 Mei 2017 setelah curhat lewat akun Instagram-nya tentang perjalanan umrah dan haji Ada Tour. Curhatannya itu kemudian dianggap sebagai pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Istri Sah Bongkar Foto Mesra Artis DK dan Eks Pejabat AD
-
Siapa Randy Permana? Pengungkap Dugaan Bisnis Wakaf Alquran Taqy Malik di Tanah Suci
-
Klarifikasi Isu Cerai, Nia Ramadhani: Anak-Anak Saya Jadi Tahu...
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri
-
Selain Wakaf Alquran, Taqy Malik Pernah Dicari Polisi Arab Saudi Gara-Gara Jual Sedekah Makanan
-
Imbas Taqy Malik Salurkan Wakaf Ribuan Alquran, Pekerja di Tanah Suci Bisa Terancam Dideportasi
-
Salurkan Wakaf Alquran di Tanah Suci, Taqy Malik Diingatkan Teman Berisiko Dipenjara
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon