Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Lyra Virna sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Pemilik biro travel umrah dan haji Ada Tour, Lasty Annisa sebagai pelapor dalam kasus ini mengaku bersyukur atas penetapan tersebut.
"Alhamdulillah saya sangat berterimakasih kepada Allah SWT dan saya sangat appreciate kepada Kepolisian Republik Indonesia," kata Lasti ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).
Sejauh ini, menurut Lasti, tak ada komunikasi antara pihaknya dengan Lyra. Sehingga, dia meminta agar pihak kepolisian untuk meneruskan penyidikan.
"Komunikasi maupun permintaan damai dari Lyra Virna belum ada. Jadi kita terap percayakan biar pihak kepolisian yang melanjutkannya," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Lasti, Suherlan, menilai penetapan tersangka Lyra oleh penyidik sudah berdasarkan bukti yang diberikan pihaknya.
"Sudah pasti penetapannya sangat obyektif, Dari mulai proses penyidikan sampai akhirnya penetapan tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status Lyra menjadi tersangka pada 16 Maret 2018. Dalam gelar perkara yang dilakukan pada 13 Maret 2018, Lyra dianggap terbukti melanggar pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Lyra Virna Resmi Tersangka, Kasus Apa?
Lyra Virna dilaporkan ke polisi pada 19 Mei 2017 setelah curhat lewat akun Instagram-nya tentang perjalanan umrah dan haji Ada Tour. Curhatannya itu kemudian dianggap sebagai pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Detik-Detik Ariana Grande Diserang Penggemar saat Promo Film Wicked di Singapura
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Buka Peluang Damai, Erika Carlina Hanya Ingin DJ Panda Tulus Akui Kesalahan
-
Profil Maipa Khalifah, Sosok Ibu Pengganti Ruben Onsu yang Terpisah Selama 40 Tahun
-
5 Drakor di Disney+ Tahun Depan, Wajib Masuk Daftar karena Ada Bae Suzy dan Kim Seon Ho
-
Sinopsis Made in Korea, Drakor Comeback Hyun Bin di Disney Plus Hotstar
-
4 Fakta Remake 'My Wife is A Gangster', SinemArt Hadirkan 'Bini Gue Preman'
-
Senderan di Bahu Nicholas Saputra, Raisa Langsung Dijodoh-jodohkan
-
Reza Arap Lamar Lula Lahfah? Bakal Nikah Beda Agama
-
Review Now You See Me: Now You Don't, Reuni Horsemen yang Kurang Greget