Suara.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan periksa artis Lyra Virna, Kamis (22/3/2018) besok. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penetapan status Lyra sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ada Tour and Travel.
"Hari Kamis besok (Lyra Virna) dipanggil sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).
Menurut Argo, materi pemeriksaan berkaitan soal postingan cuthatnya di akun Instagram pribadi istri Muhammad Fadlan tersebut.
"Tidak jauh beda dengan waktu jadi saksi, berkaitan apa cuitamnya di instgaran, di media sosial," katanya.
Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada 13 Februari 2018 lalu. Peningkatan status itu dilakukan setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup.
"Sudah sesuai dengan, fakta hukum, sesuai dengan kuhap, dua alat bukti cukup," kata Argo.
Lrya dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Kasus inj bermula dari laporan Lasty Annisa pada Mei 2017 lalu. Lasty Annisa, pemilik Ada Tour dan Travel melaporkan Lyra Virna ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Kala itu, Lyra Virna dan suaminya hendak berumrah dengan jalur Ongkos Naik Haji (ONH) Plus melalui biro perjalanan yang dikelola Lasty. Namun, kepastian berangkat tidak didapat oleh Lyra.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Lyra Virna Minta Keadilan
Dia juga pernah meminta duit yang disetrokan kepada Lasty agar segera dikembalikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Klarifikasi Isu Cerai, Nia Ramadhani: Anak-Anak Saya Jadi Tahu...
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri
-
Selain Wakaf Alquran, Taqy Malik Pernah Dicari Polisi Arab Saudi Gara-Gara Jual Sedekah Makanan
-
Imbas Taqy Malik Salurkan Wakaf Ribuan Alquran, Pekerja di Tanah Suci Bisa Terancam Dideportasi
-
Salurkan Wakaf Alquran di Tanah Suci, Taqy Malik Diingatkan Teman Berisiko Dipenjara
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah