Suara.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan periksa artis Lyra Virna, Kamis (22/3/2018) besok. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penetapan status Lyra sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ada Tour and Travel.
"Hari Kamis besok (Lyra Virna) dipanggil sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).
Menurut Argo, materi pemeriksaan berkaitan soal postingan cuthatnya di akun Instagram pribadi istri Muhammad Fadlan tersebut.
"Tidak jauh beda dengan waktu jadi saksi, berkaitan apa cuitamnya di instgaran, di media sosial," katanya.
Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada 13 Februari 2018 lalu. Peningkatan status itu dilakukan setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup.
"Sudah sesuai dengan, fakta hukum, sesuai dengan kuhap, dua alat bukti cukup," kata Argo.
Lrya dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Kasus inj bermula dari laporan Lasty Annisa pada Mei 2017 lalu. Lasty Annisa, pemilik Ada Tour dan Travel melaporkan Lyra Virna ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Kala itu, Lyra Virna dan suaminya hendak berumrah dengan jalur Ongkos Naik Haji (ONH) Plus melalui biro perjalanan yang dikelola Lasty. Namun, kepastian berangkat tidak didapat oleh Lyra.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Lyra Virna Minta Keadilan
Dia juga pernah meminta duit yang disetrokan kepada Lasty agar segera dikembalikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah