Suara.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan periksa artis Lyra Virna, Kamis (22/3/2018) besok. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penetapan status Lyra sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ada Tour and Travel.
"Hari Kamis besok (Lyra Virna) dipanggil sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).
Menurut Argo, materi pemeriksaan berkaitan soal postingan cuthatnya di akun Instagram pribadi istri Muhammad Fadlan tersebut.
"Tidak jauh beda dengan waktu jadi saksi, berkaitan apa cuitamnya di instgaran, di media sosial," katanya.
Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada 13 Februari 2018 lalu. Peningkatan status itu dilakukan setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup.
"Sudah sesuai dengan, fakta hukum, sesuai dengan kuhap, dua alat bukti cukup," kata Argo.
Lrya dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Kasus inj bermula dari laporan Lasty Annisa pada Mei 2017 lalu. Lasty Annisa, pemilik Ada Tour dan Travel melaporkan Lyra Virna ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Kala itu, Lyra Virna dan suaminya hendak berumrah dengan jalur Ongkos Naik Haji (ONH) Plus melalui biro perjalanan yang dikelola Lasty. Namun, kepastian berangkat tidak didapat oleh Lyra.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Lyra Virna Minta Keadilan
Dia juga pernah meminta duit yang disetrokan kepada Lasty agar segera dikembalikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sinopsis Once We Were Us, Film Romantis Korea Remake Us and Them yang Tayang Akhir Tahun
-
8 Film Tissa Biani di 2025, Ada yang Nyaris Raih 10 Juta Penonton
-
Wajib Tonton! 10 Film Terbaik 2025 Raih Rating Sempurna di Rotten Tomatoes
-
Jejak Digital Aura Kasih Kembali Viral, Pernah Sebut Nagita Slavina Gendut
-
Tak Cuma Fajar Sadboy, Ini Deretan Peserta Indonesian Idol Season 14 yang Viral di Panggung Audisi
-
Cerita Yama Carlos Diteror setelah Bikin Video Parodi, Nomor di-Hack hingga Banjir Kiriman COD
-
Tayang Besok! Review The Housemaid, Film Baru Paul Feig Bergenre Erotic Thriller
-
1911 Revolution: Kisah Runtuhnya Dinasti Qing dan Perjuangan Sun Yat-sen, Malam Ini di Trans TV
-
Diteror Bangkai Ayam Hitam, Inilah Profil DJ Donny yang Ternyata Eks Caleg
-
4 Film Indonesia Tentang Cinta Beda Agama, Terbaru Patah Hati yang Kupilih