Suara.com - Kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution menilai ada sesuatu yang janggal pada penetapan tersangka kliennya dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Karena itu, Lyra melaporkan penyidik dan Kanit Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Propam.
"Kami juga tetap menginginkan agar pihak dalam hal ini Wassidik, Propam, dan instansi yang dalam lembaga ini melakukan pemeriksaan terhadap laporan kami secara internal untuk diperiksa penyidiknya dan Kanit-nya karena patut diduga, kami menduga ada keberpihakan," kata Razman di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018) malam.
Razman menduga penyidik tak netral lantaran terkesan membiarkan Lasty Annisa, pelapor Lyra mangkir saat agenda konfrontir. Padahal saat itu, kliennya sudah siap dikonfrontir.
"Di mana sekali lagi kami persoalkan, konfrontasi, yang datangnya dari penyidik, yang pelapornya Lasty justru yang bersangkutan tidak hadir tapi dibiarkan begitu saja dan menjadikan klien saya sebagai tersangka," ujarnya.
"Laporan ke penyidik sudah kita lakukan tadi (Kamis) pagi. nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. karena itu mba Lyra Virna yang langsung membuat laporan. Kuasa hukum cukup mengetahui saja," ujarnya lagi.
Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Maret 2018. Dia dianggap melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kasus yang membelit istri Muhammad Fadlan itu berawal dari komentarnya di Instagram. Dia mengeluhkan pelayanan biro perjalanan umrah dan haji ADA Tour and Travel milik Lasty Annisa.
Pada 19 Mei 2017, Lyra dilaporkan Lasty ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.
Tak terima, Lyra melakukan manuver dengan melaporkan Lasty pada 8 Juni 2017 terkait kasus penipuan dan penggelapan. Dia menuduh Lasty telah menggelapkan uangnya untuk perjalanan umrah. Belakangan, Lasty juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Ini Alasan Lyra Virna Tak Ditahan
-
Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Lyra Virna: Alhamdulillah...
-
Ini Kejanggalan Status Tersangka Lyra Virna Versi Pengacara
-
Lyra dan Seteru Jadi TSK, Pengacara Tantang Siapa Duluan Ditahan
-
Serba Hitam, Lyra Virna Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah