Suara.com - Kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution protes keras terhadap penetapan tersangka kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dia menilai ada yang janggal sejak tahap penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang membelit Lyra.
Indikasi kejanggalan itu, kata Razman, soal pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang mengaku penyidik telah melakukan mediasi antara Lyra dan pelapor, Lasty Annisa.
"Namanya proses penyelidikan diperlukan yang namanya mediasi. Sekarang saya ingin mengklarifikasi Pak Argo. Pak Argo sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan sudah ada mediasi. Pak Argo, itu belum ada mediasi. Yang ada adalah konfrontasi," kata Razman di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018).
Saat agenda konfrontir, kliennya hadir di Polda Metro, sementara Lasty sebaliknya.
"Saudara Lasty Annisa secara sengaja dan sadar tidak mau hadir untuk melakukan konfrontir. Lalu kemudian konfrontir tidak terjadi," ujarnya.
Sehingga, Razman menilai penetapan tersangka terhadap Lyra Virna terkesan ada keberpihakan.
"Inilah kejanggalan pertama yang menurut saya patut diduga kepolisian dalam hal ini penyidik telah melakukan keberpihakan, patut diduga," katanya menegaskan.
Baca Juga: Kabar Daus Mini Nikah Lagi, Bopak: Bercanda atau Bukan?
Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Maret 2018 atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE. Dia dianggap melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Aktris berusia 37 tahun ini mengeluhkan pelayanan perjalanan biro umrah dan haji Ada Tour and Travel yang dipimpin Lasty itu di akun media sosial. Dia mengaku telah ditipu oleh ADA Tour.
Terkini, Lasty juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan atas laporan Lyra. Istri Muhammad Fadlan itu menuduh Lasty melakukan penggelapan duit untuk perjalanan umrahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026