Suara.com - Artis Lyra Virna telah selesai diperiksa polisi terkait kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE hari ini, Kamis (22/3/2018). Ini merupakan pemeriksaan pertama Lyra setelah berstatus sebagai tersangka.
Usai diperiksa, Lyra tak ditahan dan langsung diperbolehkan pulang. Menurut kuasa hukum Lyra, Razman Arif Nasution, penyidik punya pertimbangan sendiri mengapa tak menahan Lyra.
"Orang yang ditahan itu (ancaman hukumannya) di atas lima tahun, (dikhawatirkan) menghilangkan barang bukti, melakukan perbuatan yang sama, tidak kooperatif dan lain-lain. Tapi ini kan dia (Lyra) datang (penuhi panggilan), dan ancamannya 4 tahun," kata Razman usai mendampingi Lyra diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Razman kemudian mengisyaratkan Lasty Annisa, pelapor kliennya yang malah ada kemungkinan ditahan. Sebab, Lasty si pemilik ADA Tour and Travel itu dijerat kasus penipuan dan penggelapan yang hukumannya di atas lima tahun.
"Di sana nanti yang lebih seru. Gimana penipuan dan penggelapan 372, 378 (KUHP). Itu akan menarik," ujarnya.
Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Maret 2018. Dia dianggap melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kasus yang membelit istri Muhammad Fadlan itu berawal dari komentarnya di Instagram. Dia mengeluhkan pelayanan biro perjalanan umrah dan haji ADA Tour and Travel milik Lasty Annisa.
Pada 19 Mei 2017, Lyra dilaporkan Lasty ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Sissy Siap Bintangi Milly dan Mamet, Film Sempalan AADC
Tak terima, Lyra melakukan manuver dengan melaporkan Lasty pada 8 Juni 2017 terkait kasus penipuan dan penggelapan. Dia menuduh Lasty telah menggelapkan uangnya untuk perjalanan umrah. Belakangan, Lasty juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Rumah dari Program Bedah Rumah Baru Dibangun Hancur Tertimpa Pohon
-
Proses Kreatif Maudy Ayunda di Balik Soundtrack Film Para Perasuk
-
Siapa Egi Fazri? Viral karena Merasa Mirip Vidi Aldiano
-
Deddy Corbuzier Soroti Kematian Vidi Aldiano dan Chuck Norris, Apa Hubungannya?
-
Azizah Salsha Tanggapi Permintaan Maaf Bigmo, Proses Hukum Dibatalkan?
-
Ada Tantangan Global, Konser My Chemical Romance dan Hammersonic Dipastikan Tetap Berjalan di 2026
-
Viral Dukun di Sinjay Obati Pasien Pakai Gerakan Mirip Salat dan Mantra Cabul
-
Malam Pertama Tak Seindah Mimpi, Film 'Kupilih Jalur Langit' Representasikan Ketakutan Pasutri
-
Bakal Jadi The New Golf, Thariq Halilintar Siap Gebrak Jakarta lewat Padelaga 2026
-
Menantikan Konser Spektakuler Avenged Sevenfold di JIS, Siap Menghibur 40 Ribu Penonton