Suara.com - Artis Lyra Virna telah selesai diperiksa polisi terkait kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE hari ini, Kamis (22/3/2018). Ini merupakan pemeriksaan pertama Lyra setelah berstatus sebagai tersangka.
Usai diperiksa, Lyra tak ditahan dan langsung diperbolehkan pulang. Menurut kuasa hukum Lyra, Razman Arif Nasution, penyidik punya pertimbangan sendiri mengapa tak menahan Lyra.
"Orang yang ditahan itu (ancaman hukumannya) di atas lima tahun, (dikhawatirkan) menghilangkan barang bukti, melakukan perbuatan yang sama, tidak kooperatif dan lain-lain. Tapi ini kan dia (Lyra) datang (penuhi panggilan), dan ancamannya 4 tahun," kata Razman usai mendampingi Lyra diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Razman kemudian mengisyaratkan Lasty Annisa, pelapor kliennya yang malah ada kemungkinan ditahan. Sebab, Lasty si pemilik ADA Tour and Travel itu dijerat kasus penipuan dan penggelapan yang hukumannya di atas lima tahun.
"Di sana nanti yang lebih seru. Gimana penipuan dan penggelapan 372, 378 (KUHP). Itu akan menarik," ujarnya.
Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Maret 2018. Dia dianggap melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kasus yang membelit istri Muhammad Fadlan itu berawal dari komentarnya di Instagram. Dia mengeluhkan pelayanan biro perjalanan umrah dan haji ADA Tour and Travel milik Lasty Annisa.
Pada 19 Mei 2017, Lyra dilaporkan Lasty ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Sissy Siap Bintangi Milly dan Mamet, Film Sempalan AADC
Tak terima, Lyra melakukan manuver dengan melaporkan Lasty pada 8 Juni 2017 terkait kasus penipuan dan penggelapan. Dia menuduh Lasty telah menggelapkan uangnya untuk perjalanan umrah. Belakangan, Lasty juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Sherly Annavita Diteror Usai Speak Up Soal Bencana Sumatra, Mobil Dicoret Hingga Dilempari Telur
-
Hotman Paris Singgung Podcaster Tukang Selingkuh, Denny Sumargo Merasa Tersindir: Kayaknya Gue
-
Diisukan Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Nanggung Malu Hingga Orang Tua Digunjing Tetangga
-
Kronologi Chef Devina Hermawan Dituding Plagiat Resep Mochi Pisang Ijo, Berujung Permintaan Maaf
-
DJ Donny Diteror Bangkai Ayam Hingga Nyawa Diancam: Beginikah Cara Mengintimidasi Rakyat?
-
Donasi Rp7,6 Miliar Terasa Jadi Rp15 Miliar, Strategi Ferry Irwandi Salurkan Bantuan Dibongkar
-
Usai Dituding Hamili Perempuan, Anrez Adelio Diduga Sempat DM Istri TikToker Fahmi NM
-
Fajar Sadboy Dapat Golden Ticket Indonesian Idol, Juri Kasih 4 Yes!
-
Beyonce Masuk Jajaran Orang Terkaya di Dunia, Intip Sumber Pendapatannya
-
Mulan Jameela Bangga, Tiara Savitri Lolos Program Magister di New York University SPS