Suara.com - Polisi akan melimpahkan penahanan tersangka kasus narkoba Tio Pakusadewo dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini, Selasa (3/4/2018).
Sebelum diserahkan ke jaksa penuntut umum, polisi akan menjemput Tio Pakusadewo di pusat rehabilitasi Rumah Sakit Bhayangkara, Sespimma Polri, Jakarta Selatan untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Kita bawa ke Polda dulu, terus kita bawa ke Kejati," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi Suara.com.
Tio Pakusadewo menjalani rehabilitasi setelah polisi melakukan assessment terhadap aktor peraih Piala Citra 1991 dan 2009 itu. Tio Pakusadewo dinyatakan positif sebagai pemakai narkoba dam resmi menjalani rehabilitasi pada 29 Desember 2017 lalu.
Penyerahan pelimpahan tahap dua dalam kasus ini rencananya akan dilakukan pada pukul 12.00 WIB nanti. Pelimpahan ini dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkar perkara kasus Tio lengkap atau P21. "Nanti jam 12 ya kita serahkan (Tio)" kata dia.
Tio Pakusadewo diringkus penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 19 Desember 2017. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,6 gram dan alat isap.
Terkait kasus ini, Tio Pakusadewo dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Tio Pakusadewo ke Kejati Besok
Tag
Berita Terkait
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
-
Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Jadi Pelajaran Hukum Gratis, Nikita Mirzani Bersikukuh Tuduhan Pemerasan Cuma Sengketa Bisnis
-
Muak! Denny Sumargo Bakal Tayangkan Podcast Sahara Lawan Yai Mim: Lu Tanggung Sendiri Akibatnya
-
Deddy Corbuzier Dulu Mati-matian Dukung MBG Sampai Dibully, Sekarang Kini Berbeda
-
Setahun Kepergian Marissa Haque, Bella Fawzi Tumpahkan Rindu Mendalam
-
Dokter Oky Pratama Ungkap Nasib Anak Nikita Mirzani: Lolly Sakit, Azka Rayakan Ultah di Singapura
-
Istri Billy Syahputra Meninggalkan RS Usai Melahirkan, Pulang Naik Mobil Baru
-
Chiki Fawzi 'Colek' Presiden, Minta Indonesia Turun Tangan Kawal Flotilla ke Gaza
-
Batal Tayangkan Podcast Sahara Rental Mobil, Denny Sumargo Emosi Anak Istri Kena Senggol
-
Komeng Ungkap Kebingungannya Masuk DPD RI: Kenapa Saya Bisa Ada di Sini?
-
Suasana Sidang Nikita Mirzani Memanas Gara-Gara Interupsi Hakim ke Saksi Ahli