Suara.com - Lee Jeong Hoon dan istri, Moa Aiem resmi melaporkan pengendara sepedamotor yang merusak mobil Toyota Alphard miliknya ke Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018). Lee dan istri menolak untuk melakukan mediasi kepada pelaku.
"Kita mau kasih efek jera aja sih sebenarnya. Bukan cuma karena motor atau mobil. Kalau memang salah ya salah," kata Moa usai membuat laporan.
"Jadi ya agak cuma mau beresin aja. Kita bukan mau cari masalah, jangan keluarkan emosi sembarangan di jalan. Memang kita juga datang ke polisi untuk melakukan proses hukum," timpal Lee Jeong Hoon.
Menurut Lee Jeong Hoon, jika dihitung, kerusakan mobilnya menghabiskan biaya hingga Rp20 juta. Namun menurut Lee, dalam masalah ini buka soal uang.
"Kerusakan mobil dananya nggak besar, mungkin Rp15 sampai RP20 juta. Bukan masalah itu, tapi saat itu di dalam mobil ada calon baby, istri saya, istri hamil delapan bulan, dua anak umur 8 dan 10 tahun diteriaki bahasa kasar kan mereka trauma. Anak saya shock, istri saya juga bangun. Ada anak di dalam, ada istri di dalam ada mukul mobil gitu nggak bagus," ungkap Lee.
Menurut Lee Jeonn Hoon, kejadian tesebut berlangsung pada Minggu (15/4/2018) saat ia bersama istri, anaknya dan seorang sopir melewati kawasan Kampung Bali, Tanah Abang. Kemudian seorang pesepedamotor menyerobot masuk dan marah-marah hingga mengeluarkan kata-kata kasar dan merusak mobil Lee.
"Dia waktu itu juga parkir motor di depan mobil kami terus marah-marah enggak mau minggir. Untung ada ojek bantu, jadi dia tidak jadi pukul sopir saya pakai helm. Ditahan warga di sana juga bantuin kami, bela kami. Logikanya Kalau kami salah pasti motor yang dibela kan," sambung Lee.
Baca Juga: Mobil Dirusak, Lee Jeong Hoon Laporkan Pelaku ke Polisi
Lee Jeong Hoon melaporkan pelaku dengan tuduhan pengerusakan, atau pasal 406 KUHP. Meski begitu, polisi juga bisa saja menambah pasal lain. Karena saat kejadian, pelaku juga mengeluarkan kata-kata kasar kepada Lee dan istrinya.
"Kita masih lihat dulu unsur apakah memenuhi, tentunya ada pasal lain yang dipersangkakan ada pasal 310 KUHP. Termasuk juga bisa diarahkan ke perbuatan tidak menyenangkan karena terlapor ini mengeluarkan kata-kata yang membuat tidak nyaman," terang Kapolsek Metro Tanah Abang, AKP Lukman Cahyono di tempat yang sama.
Berita Terkait
-
Han So Hee Latihan Setahun Demi Tampilkan Dance Memukau di Fan Meeting Jakarta
-
Siap Jelajahi Blok M, Janji Spontan Han So Hee di Fan Meeting Jakarta Disambut Meriah Fans
-
Sentuh 3 Digit, Lee Jeong Hoon Bongkar Gaji Fantastis Saat Jadi Member Boyband
-
Ditinggal Istri ke Amerika Serikat, Lee Jeong Hoon Stres dan Mabuk-mabukan Tiap Hari
-
Akui Sering Berkata Kasar ke Moa Aeim, Lee Jeong Hoon Berkaca-kaca Berjanji Bakal Berubah
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap