Suara.com - Sidang kasus satwa liar dan kepemilikan satwa ilegal dengan terdakwa Gatot Brajamusti kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018). Sidang Gatot ini beragendakan pembacaan pledoi usai dirinya dua pekan lalu dituntut tiga tahun penjara dalam kasus tersebut.
Gatot Brajamusti yang memakai peci dan baju batik mengaku sehat sebelum membacakan pledoinya dihadapan Majelis Hakim. Pemain film DPO itu juga tampak senyum saat ditanyai kabar oleh pewarta.
"Alhamdulillah sehat, sehat," ucap Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya Gatot Brajamusti telah dituntut 15 tahun penjara serta denda Rp200 juta untuk kasus pencabulan terhadap perempuan dengan inisial CTP. Sementara untuk kasus kepemilikan senjata dan satwa liar ilegal, mantan ketua umum PARFI itu dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Kasus ini bermula dari penangkapan Gatot Brajamusti saat sedang berada di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Mataram usai terpilih lagi sebagai ketua umum PARFI. Gatot Brajamusti diamankan karena mengkonsumsi narkoba bersama beberapa orang termasuk istri dan juga penyanyi Reza Artamevia.
Seiring proses pemeriksaan dan penyidikan, ditemukan senjata api ilegal serta satwa liar yang dilindungi di rumah Gatot kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan. Tak berhenti di situ, Gatot Brajamusti juga dilaporkan CTP karena telah memaksa berhubungan intim sampai memiliki anak.
Berita Terkait
-
Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti
-
Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban
-
Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy
-
Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit
-
Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover