Suara.com - Sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali digelar, Senin (23/4/2018). Dhani datang sekitar pukul 14.00 WIB didampingi tim kuasa hukumnya yang tergabung dalam Advocat Cinta Tanah Air (ACTA).
Setibanya di pengadilan, Ahmad Dhani sempat meladeni pewarta yang hadir untuk wawancara. Kemudian pentolan Dewa 19 itu memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tanpa proses yang lama, Ketua Majelis Hakim langsung mengetok palu tanda dimulainya sidang. Kemudian tim kuasa hukum yang terdri dari sembilang orang itu, diberi kesempatan membaca nota keberatan atas dakwaan JPU alias eksepsi.
Berjalan 10 menit persidangan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon hadir di ruang sidang. Fadli Zon datang memakai kemeja batik panjang berwarna hijau.
Kehadiran Fadli Zon tentu saja untuk memberi dukungan kepada Ahmad Dhani, yang memang teman dekatnya. Ahmad Dhani misalnya membantu putri Fadli Zon, Shafa Shabila Fadli saat meluncurkan sebuah single lagu.
Pekan lalu ayah dari Al, El, Dul itu didakwa enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Selain enam tahun kurungan, Dhani juga terancam denda Rp1 miliar.
Kasus ini bermula dari laporan oleh Jack Lapian di Polda Metro Jaya. Laporan itu lantaran pentolan Dewa 19 itu menulis twit di akun twitter pribadinya yang menjurus ke hal SARA terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama saat momen Pilkada.
Baca Juga: Ahmad Dhani Jalani Sidang Eksepsi Hari Ini
Berita Terkait
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar