Suara.com - Sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali digelar, Senin (23/4/2018). Dhani datang sekitar pukul 14.00 WIB didampingi tim kuasa hukumnya yang tergabung dalam Advocat Cinta Tanah Air (ACTA).
Setibanya di pengadilan, Ahmad Dhani sempat meladeni pewarta yang hadir untuk wawancara. Kemudian pentolan Dewa 19 itu memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tanpa proses yang lama, Ketua Majelis Hakim langsung mengetok palu tanda dimulainya sidang. Kemudian tim kuasa hukum yang terdri dari sembilang orang itu, diberi kesempatan membaca nota keberatan atas dakwaan JPU alias eksepsi.
Berjalan 10 menit persidangan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon hadir di ruang sidang. Fadli Zon datang memakai kemeja batik panjang berwarna hijau.
Kehadiran Fadli Zon tentu saja untuk memberi dukungan kepada Ahmad Dhani, yang memang teman dekatnya. Ahmad Dhani misalnya membantu putri Fadli Zon, Shafa Shabila Fadli saat meluncurkan sebuah single lagu.
Pekan lalu ayah dari Al, El, Dul itu didakwa enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Selain enam tahun kurungan, Dhani juga terancam denda Rp1 miliar.
Kasus ini bermula dari laporan oleh Jack Lapian di Polda Metro Jaya. Laporan itu lantaran pentolan Dewa 19 itu menulis twit di akun twitter pribadinya yang menjurus ke hal SARA terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama saat momen Pilkada.
Baca Juga: Ahmad Dhani Jalani Sidang Eksepsi Hari Ini
Berita Terkait
-
Dituduh Ahmad Dhani Cari Muka, Maia Estianty Singgung tentang Manusia yang Sibuk Terlihat Baik
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
-
Kakak Maia Estianty Bantah Keluarganya Acuhkan Ahmad Dhani: Tapi Kalau Sama Istrinya...
-
Virgoun Restui Ahmad Dhani dengan Inara Rusli: Aku Sih Yes
-
Ahmad Dhani Beri Wejangan dengan Cara Berbeda pada El Rumi usai Lamaran
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Gosip Panas, Kim Kardashian dan Lewis Hamilton Dikabarkan Pacaran
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Bikin Susah Move On! Kupas Tuntas Konser Perdana ATEEZ di Indonesia
-
Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget
-
Daftar Lengkap Pemenang Grammy Awards 2026, Ada Bad Bunny hingga Lady Gaga
-
Selain Ressa, Denada Juga Mohon Maaf ke Almarhumah Ibunya: Semoga Dosa Khilaf Saya Diampuni
-
Hamil Besar Anak Ketiga, Zaskia Sungkar Akui Geraknya Kini 'Slowmo' Kayak Siput
-
Buka Suara Soal Ressa, Denada Sebut Kondisi Mental Jadi Alasan Tak Rawat Anak
-
Viral Warga Ngamuk di Polsek Cilandak, Hasil BAP Penganiayaan Berubah Jadi Kasus Narkoba
-
Akui Ressa Anak Kandungnya, Denada Minta Maaf Tinggalkan Sejak Usia 10 Hari