Suara.com - Gatot Brajamusti kembali menjalani persidangan dalam kasus senjata api, satwa liar dan asusila, di Pengadilan Negari Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2018). Menurut kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai, hari ini hakim akan memutus kasus asusila.
"Sedangkan kasus kepemilikan senjata api dan hewan liar agendanya replik atau mendengar jawaban dari pihak jaksa," kata Achmad Rifai di PN Jakarta Selatan.
Belum diketahui kapan sidang akan berlangsung. Hingga terdengar azan maghrib, sidang juga dimulai. Gatot Brajamusti sendiri sudah masuk ke ruang sidang sejak pukul 15.30 WIB.
Ahmad Rifai juga mengaku tak tahu kapan sidang Gatot Brajamusti akan dimulai. "Saya juga tidak tahu," katanya.
Gatot Brajamusti diduga melakukan pemerkosaan perempuan berinisial CT saat berusia 16 tahun. Pemerkosaan yang dituduhkan ke Gatot terjadi sejak 2007 hingga 2011.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Gatot Brajamusti dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta rupiah atau subsider satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti
-
Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban
-
Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy
-
Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit
-
Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Rise Up Unity 2025: Konser Lintas Genre dengan Misi Sosial dan Kolaborasi Komunitas
-
Dibocorkan Mantan, Andrew Andika Pacari Istri Baru Sejak Tengku Dewi Hamil
-
Christine Hakim Heran Reza Rahadian Tak Masuk Nominasi Sutradara Terbaik FFI 2025
-
Nasib Mobil di Film Abadi Nan Jaya: Innova Reborn Rusak Dijual, Disebut Bekas Kesurupan
-
Bolak-balik Ditolak Pengadilan, Andre Taulany dan Erin Akhirnya Teken Perjanjian Cerai Baik-Baik
-
Andrew Andika Baru Pamer Buku Nikah, Tengku Dewi Putri Ternyata Sudah Bongkar Statusnya 12 Hari Lalu
-
Ingat Momen Resepsi, Kiky Saputri Mau Nikah Lagi
-
Harmony for Tomorrow Bukan Konser Biasa, D'Masiv Janji Bawakan Lebih dari 20 Lagu Hits
-
Bintang Avengers Chris Evans Dikaruniai Anak Pertama, Namanya Alma Grace Baptista Evans
-
Gaya Azizah Salsha di JFW 2026 Tuai Sindiran, Disebut Kebanting Ranty Maria