Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo didakwa 4 tahun bui oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkoba. Tio dianggap melanggar dua pasal sekaligus yakni Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang tentang narkotika.
Hal tersebut diungkapkan Hatmoko, salah satu JPU usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (30/4/2018) sore.
"Dia didakwa melanggar Pasal 112 dan 127 Undang Undang Narkotika. Pasal 112 soal penguasaan narkotika jenis sabu dan Pasal 127 soal dakwaan penyalahgunaan narkotika," terang Hatmoko kepada wartawan.
"Ancamam hukuman kalau Pasal 112 itu minimal empat tahun dan Pasal 127 itu maksimal empat tahun. Maksimal dan minimal 4 tahun," sambungnya lagi.
Atas dakwaan tersebut, pihak Tio Pakusadewo belum berniat mengajukan nota keberatan alias eksepsi. Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy meminta pemeriksaan terus dilanjutkan kepada para saksi dari JPU.
Persidangan sendiri dijadwalkan digelar kembali pada 7 Mei 2018 dengan menghadirkan sejumlah saksi.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya yang berlokasi di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (19/12/2017) lalu.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Kaki Tio Pakusadewo Pincang
Tio Pakusadewo diamankan sekira pukul 23.15 WIB oleh Polres Narkotika Jakarta Selatan. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
-
Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Cabin Fever: Patient Zero: Pesta Bujang Di Pulan yang Berujung Petaka, Malam Ini di Trans TV
-
Serangan Balik Nikita Mirzani di Sidang, Sebut Jaksa Pakai Ilmu Dukun dan Sulap
-
GOLDLive Indonesia & Comika Hadirkan Adili Idola di The Kasablanka Hall, Fedi Nuril Diroasting!
-
Film Ozora Bakal Ungkap Bobrok Instansi-Instansi di Indonesia
-
Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Diduga Curcol saat Konser Bawakan Lagu "Si Paling Mahir"
-
Sinopsis Film Eddington, Perselisihan Joaquin Phoenix dan Pedro Pascal saat Covid-19 Melanda
-
Beredar Pengakuan Orang Dalam Raisa, Hamish Daud Cuma Numpang Hidup dan Pernikahan Tak Direstui
-
Epy Kusnandar dan Karina Ranau Ungkap Kronologi Saat Warungnya Didatangi Oknum
-
Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!
-
Kini Cerai, Raisa Pernah Bersyukur Berhasil Lewati Masa Sulit Selama 5 Tahun Pernikahan