Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo tak berencana ajukan nota keberatan alias eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) mengenai kasus narkoba yang menjeratnya.
"Dari kami tidak mengajukan eksepsi Majelis Hakim," kata Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Senada dengan pengacaranya, Tio Pakusadewo juga mengaku ikhlas dengan dakwaan JPU. Tio bilang perbuatannya tak dibenarkan.
"Oh saya terima. Saya bersalah dan saya terima. Jangan salah arti itu," ujar Tio Pakusadewo usai sidang kepada wartawan.
Tio Pakusadewo juga sempat melontarkan filosofi untuk menanggapi dakwaan JPU tersebut.
"Sebuah sangkar besi tidak bisa mengubah rajawali menjadi burung nuri. Itu kau artikan sendiri. Sebuah sangkar besi tidak bisa mengubah rajawali menjadi burung nuri," tegas Tio Pakusadewo.
Diketahui, aktor 54 tahun ini didakwa JPU dua pasal sekaligus yakni Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun bui.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Didakwa 4 Tahun Bui
Rencananya, sidang lanjutan Tio Pakusadewo dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak JPU akan digelar pekan mendatang pada 7 Mei 2018.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
-
Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Moon Sang Min Hingga Lomon Dikonfirmasi Bintangi Drakor Terbaru Netflix, Beauty in The Beast!