Suara.com - Pengusaha Jack Boyd Lapian kembali melaporkan musisi Ahmad Dhani di Mapolda Metro Jaya. Hampir sama seperti kasus sebelumnya, kali ini, Jack melaporkan Dhani dalam kasus ujaran kebencian yang diunggah suami Mulan Jameela itu di Facebook.
Jack Lapian mengaku yang jadi dasar laporannya terhadap Ahmad Dhani kali ini adalah status yang diunggahnya pada 13 April 2018, terkait masalah kriminalisasi Rocky Gerung.
"Jadi ini beda sama laporan yang sebelumnya, yang sebelumnya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kalau yang ini ada hubungannya dengan laporan saya soal Rocky Gerung," jelas Jack Lapian usai melaporkan Ahmad Dhani di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/5/2018).
Menurut Jack Lapian, ada dua poin dari status Ahmad Dhani yang dianggap menyebarkan kebencian di media sosial.
"Berikut cara-cara kriminalisasi Rocky Gerung. 1. Cari ahli bahasa yang bisa disetir. Ahli bahasa yang bisa disuruh bersaksi bahwa arti fiksi sama dengan fiktif. 2. Perintahkan ahli pidana yang biasa memberatkan Buni Yani, Alfian Tanjung, Asma Dewi, ADP dll. Jika semua itu dilakukan, niscaya Rocky Gerung bisa jadi tersangka," ucap Jack membacakan status Ahmad Dhani.
Jack Lapian tak suka dengan ungkapan kriminalisasi yang dituliskan Ahmad Dhani. Apalagi ayah Al, El, dan Dul itu menyebut kasus yang sudah disidangkan di pengadilan itu sebagai bentuk kriminalisasi.
"Saya sebagai pelapor kasus dia sebelumnya merasa tak terima. Padahal semua sudah disidangkan, Asma Dewi sudah incraht. Terus Alfian Tanjung, Ahmad Dhani, Buni Yani sudah disidangkan juga, jadi kriminalisasinya di mana?" kata Jack Lapian mempertanyakan.
Baca Juga: Sidang Putusan Sela Kasus Ahmad Dhani Ditunda
Jack Lapian melaporkan kembali Ahmad Dhani dengan undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3, ditambah pasal 310 dan pasal 311. "Jadi ada tiga pasal yang kita laporkan di sini," jelasnya.
Sebelumnya, Jack Lapian melaporkan Ahmad Dhani dengan tuduhan ujaran kebencian yang ditulis Dhani di Twitter. Dia melaporkan Dhani dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tweet Dhani tersebut berbunyi: "Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP."
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Rocky Gerung Sebut Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
-
Nostalgia di Netflix! Sinopsis Smallville: Kisah Masa Muda Clark Kent Sebelum Pakai Jubah Superman
-
Siapa Giorgia Andriani? Mantan Kekasih Adik Salman Khan yang Kini Jadi Sorotan Dunia Maya
-
Songbird: Ketika Cinta Terhalang Virus Covid Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
-
Disebut Punya 'Orang Kuat', Erin Taulany Diduga Intimidasi ART Agar Bungkam soal Kasus Penganiayaan
-
Dibocorkan Netizen, Sarwendah Dapat Omzet Rp1,43 Miliar dari Jualan di Live TikTok