Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Fachri Albar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dan terdakwa itu, Fachri Albar mengungkapkan di mana biasa menggunakan barang haram tersebut.
"Di rumah, di taman (pakai ganja). Kamar mandi pakai sabu. Dipakai sendiri," ucap Fachri Albar menjawab pertanyaan hakim.
Sedangkan untuk alat hisap sabu atau bong anak musisi Ahmad Albar itu meletakannya di bawah westafel kamar mandi yang berada di dalam kamarnya supaya mudah mengkonsumsi sabu.
“Saya taruh disitu, biar nggak ketahuan istri saya. Saya takut kalau dia tahu, saya jadiin satu dalam tas hitam” ucapnya
Istrinya terlibat?
Selain Fachri Albar, saat sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Fachri Albar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018) ini, Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring juga sempat mempertanyakan keterlibatan Renata Kusmanto selaku istri dari Fachri Albar dalam pengunaan narkoba.
"Jadi beneran istrinya nggak tahu dan ikut memakai? Kalau memang makai ya nggak apa-apa. Biar sama-sama disembuhkan," tutur Hakim Asiadi Sembiring.
Baca Juga: Kini Giliran Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin Diperiksa KPK
"Istri saya tidak tahu sama sekali, saya konsumsi sendiri," kata Fachri menjawab.
Fachri Albar terbukti bersalah memiliki narkotika golongan I tanpa resep dari dokter. Pasal berlapis didakwakan kepada anak musisi Ahmad Albar itu. Yaitu dakwaan primer, terdakwa dikenakan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain dakwaan primer, Pemain Pintu Terlarang ini juga dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class
-
Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111
-
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker
-
Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan
-
GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Spider-Man: Brand New Day, Pendewasaan Sang Pahlawan di Tengah Kesepian
-
Berapa Kilometer Jarak Tempuh Motor Listrik Murah? Cek Daftar Unit di Bawah Rp20 Juta Ini