Suara.com - Aktor Fachri Albar kembali menjalani sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Fachri Albar sudah tampak di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 11.00 WIB. Putra rocker Ahmad Albar itu ditemani sang istri, Renata Kusmanto. Keduanya tampak sedang asyik mengobrol satu sama lain.
Kali ini, pemain film Pintu Terlarang itu tak mengenakan rompi tahanan dan tangannya tak diikat borgol. Ini sesuai dengan keputusan Ketua Majelis Hakim, Asriadi Sembiring yang meminta agar Fachri Albar tak diborgol dan diikat karena hanya menjadi tahanan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Baca Juga: Dampingi Fachri Albar, Renata Kusmanto Menangis di Ruang Sidang
Fachri Albar kemudian dibawa ke ruang sidang enam pengadilan untuk menjalani sidang. Sayangnya saat di ruang sidang, majelis hakim meminta Fachri untuk keluar karena mengganggu sidang perdata yang masih berjalan.
"Coba tolong ini (Fachri Albar) dikeluarkan dulu, sidang perdata masih banyak. Jadi terganggu. Saudara keluar dulu ya, santai-santai dulu di luar," kata Asriadi di ruang sidang.
Baca Juga: Gara-gara Layani Suami, Nikita Mirzani Lemas Jalani Puasa
Sebelumnya Fachri Albar didakwa pasal berlapis pada sidang 15 Mei 2018. Ayah dua anak itu terbukti memiliki sabu, ganja, tablet berwarna pink yang diduga narkotika, dan dumolid.
JPU mengatakan kalau Fachri menggunakan narkotika tanpa resep dokter. "Terdakwa di dakwaan primer, dikenakan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucap JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dakwaan subsider terhadap terdakwa dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata JPU.
Berita Terkait
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Ada Adegan Panas Wulan Guritno dan Fachri Albar, Ini Sinopsis Film Love Therapy di Prime Video
-
Gugat Cerai Fachry Albar, Renata Kusmanto Pergi dari Rumah Sejak 8 Bulan yang Lalu Bawa 2 Anaknya
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
4 Fakta BTS Comeback Maret 2026, Konsep Album Baru dan Sinyal Tur Dunia
-
Wardatina Mawa Koar-Koar Soal Zina, Pihak Inara Rusli Kasih Peringatan
-
Ungkap Sulitnya Jadi Janda, Aura Kasih Mau Cari Suami yang Pandai Mengaji
-
Hyun Bin Ungkap Kisah di Balik Karakter Baek Ki Tae di Drakor Made in Korea
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Perfect Crown, Drakor Baru IU dan Byeon Woo Seok di Disney+
-
Sal Priadi Tuai Amarah Publik Usai Foto Bareng Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
-
Gara-Gara Ini, Jung Woo Sung Sempat Ragu Ambil Peran di Drakor Made in Korea
-
Raih 10 Juta Penonton, Skenario Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Ditulis Hanya dalam Waktu 3 Hari?
-
6 Plot Hole di Drama Cashero Bikin Penonton Garuk Kepala, Logis Gak Sih?
-
Sinopsis Scream 7: Teror Ghostface Kembali, Putri Sidney Jadi Target Utama