Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil anggota keluarga Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli untuk diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Provinsi Jambi. Setelah memeriksa istri, adik, dan ibunya, Jumat (25/5/2018) ini giliran Zulkifli Nurdin, ayah Zumi Zola diperiksa KPK.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZZ," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (25/5/2018).
Selain diperiksa sebagai saksi untuk Zumi Zola, Mantan Gubernur Jambi tersebut juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Arfan. Arfan merupakan pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi hang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Zumi Zola.
Sebelumnya KPK memeriksa istri, adik, dan ibu dari Zumi Zola untuk mengklarifikasi terkait kepemilikan aset. Selain itu juga untuk mengklarifikasi uang yang ditemukan KPK dark Villa saat melakukan penggeledahan.
"Penyidik masih terus mendalami pengetahuan saksi (anggota keluarga tersangka) terkait kepemilikan aset-aset tersangka dan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya termasuk temuan uang di villa saat penggeledahan," kata Febri.
Pemeriksaan terhadap Istri dan ibu dari Zumi juga terkait kepemilikan aset dari Zumi sendiri. Pasalnya, sejumlah aset telah ditemukan KPK dan diduga sebagai hasil dari korupsi.
KPK menetapkan Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi. Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Jambi.
Penetapan Zumi Zola sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun 2018. Zumi Zola diduga mengetahui adanya praktik suap yang telah menjerat Arfan, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saipudin tersebut.
Bahkan, sebagian dari gratifikasi yang diterima Zumi Zola ini dipergunakan Arfan dan dua anak buah Zumi Zola lainnya itu untuk menyuap DPRD agar mengesahkan APBD Jambi.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO