Suara.com - Aktor Fachri Albar divonis hukuman tujuh bulan rehabilitasi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat sidang yang digelar Selasa (10/7/2018) sore.
Majelis hakim dalam putusannya, menilai Fachri Albar terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Menghukum terdakwa Fachri Albar alias Al untuk memerintahkan rehabilitasi medis dan sosial selama 7 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta. Dan membebankan biaya perkara kepada Fachri Albar sebesar 5.000 rupiah," kata ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring saat membacakan putusan.
Vonis yang diberikan Asiadi lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Fachri dengan hukuman sembilan bulan penjara.
Terkait putusannya tersebut, Asiadi mempersilakan JPU maupun pihak Fachri Albar untuk naik banding jika vonis yang diberikan dianggap tidak memuaskan.
"Saudara (Fachri) paham, kalau memang ada keberatan silahkan mengajukan. Sidang saya tutup," katanya.
Fachri Albar, suami dari Renata Kusmanto itu ditangkap di kediamannya di Serenia Hills Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, 14 Februari 2018. Dari tangan Fachri, petugas mengamankan satu klip sabu seberat 0,32 gram, satu klip ganja seberat 0,32 gram, 1 calmlet, 13 dumolid, dan alat hisap sabu.
Berita Terkait
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Tabrakan Lamborghini ke Pembatas Tol, Raheem Sterling Ditahan Polisi Diduga Pakai Narkoba
-
Anak Emas Joko Anwar di Film: Tara Basro hingga Fachri Albar
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara
-
Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah
-
Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya
-
Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads
-
Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun
-
Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak
-
Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026
-
Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya
-
Ruben Onsu Sengaja Setop Nafkahi Anak, Pengacara: Aksi Protes karena Sulit Bertemu
-
Jawapos TV Resmi Hentikan Siaran di Usia ke-19, Video Studio Sepi Viral