Suara.com - Komedian Ely Sugigi akhirnya menaggapi laporan Tessa Mariska terkait kasus dugaan penipuan bisnis pentonon bayaran, di Polda Metro Jaya pada 3 Agustus lalu. Didampingi kuasa hukumnya, Arifin Harahap, Ely Sugigi mengaku kaget dengan laporan Tessa tersebut.
Saat memberi keterangan, Ely Sugigi tak banyak bicara. Karena takut salah, Ely pun meminta pengacara yang berbicara.
"Saya selama 11 tahun kerja kaga pernah ngerti hukum. Takut salah ngomong jadi biar pengacara saya aja yang ngomong," kata Elly saat jumpa pers di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/8/2018).
Arifin Harapan mengaku kliennya sudah disomasi dan dilaporkan oleh Tessa Mariska. Namun, surat somasi itu tak sampai kepada Ely Sugigi.
"Jumat kemari klien kami sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kami juga sudah disomasi tanggal 3, hari Jumat, sudah dikirim tapi tidak sampai," ungkap Arifin.
Menurut Arifin surat somasi yang dilayangkan oleh Tessa tidak sampai ke rumah Elly karena salah alamat.
"Jadi gimana mau nyampe, alamatnya aja kaga jelas, 'Kepada Ely Sugigi di Cibubur.' Padahal nama klien saya di KTP Ely Suhari," lanjutnya.
Karena alasan itu, Arifin menilai laporan Tessa Mariska terhadap Ely Sugigi tidak mendasar.
Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan Dipo Latief Polisikan Nikita Mirzani
"Klien saya dituduh melakukan penipuan dan itu prematur. Kami ingin lihat substansi somasi ini apa dan apa saja bukti-buktinya. Setelah kami baca kami tidak lihat ada bukti-bukti dugaan penipuan klien saya," jelas Arifin.
Arifin menambahkan barang bukti yang diserahkan Tessa Mariska kurang komplet karena tidak ada surat perjanjian kerja sama.
"Dlm somasi itu ada perjanjianya nggak antara klien saya dengan Tessa Mariska. Itu bikinnya di mana? Notaris kah? Pakai materai atau diperangko?," jelas Arifin.
Seperti diketahui Ely Sugigi dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan penggelapan. Ely Sugigi terancam empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
-
Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen
-
Bongkar Biaya Jadi Pilot, Ridho Slank Sebut Terbangkan Pesawat Lebih Murah daripada Main Golf
-
Curhat di Threads, Citra Scholastika Soroti Etika Booking Jasa Penyanyi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover