Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Florensani Susana menolak gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap status tersangka video mesum Luna Maya dan Cut Tari.
Dengan demikian, Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus tersangka. Penyidikan kasus mereka juga akan dilanjutkan hingga ke meja hijau.
Filip, kuasa hukum Polri selaku termohon I dalam gugatan ini, tak mau banyak berkomentar ihwal keputusan majelis hakim. Dia juga tak menjawab pasti ketika ditanya apakah Cut Tari dan Luna Maya akan diperiksa dalam waktu dekat atau tidak.
"Masih tersangka ya. Kan teman-teman dengar bersama kan keputusannya. Kuasa hukum kan kita secara teknis sudah kita lakukan semua," kata Filip usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
"Sesuai dengan teknis penyidikan yang dibuat oleh teman-teman penyidik, kita buatkan dalam jawaban, kita buatkan dalam kesimpulan. Kita sampaikan dalam bukti-bukti. Sehingga itulah putusan hakim," ujar Filip lagi.
Sebelumnya, Adi Nugroho mewakili LP3HI mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adi dalam gugatannya meminta agar Kapolri (Termohon I) dan Jaksa Agung (Termohon II) mengumumkan kejelasan status tersangka yang melekat pada Luna Maya dan Cut Tari sejak 2010.
LP3HI juga minta pengadilan meninjau sah atau tidaknya pemberhentian penyidikan. Itu pun jika memang Mabes Polri sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
Ariel NOAH sebagai pemeran lelaki dalam video porno tersebut sudah menjalani hukuman. Kala itu, Ariel divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga: Polisi Beberkan Bagian Tubuh Dipo Bekas Dianiaya Nikita Mirzani
Berita Terkait
-
Jelang Anniversary Pernikahan, Maxime Bouttier Fokus Atur Jadwal
-
Raihaanun dan Maxime Bouttier Bangun Chemistry Tanpa Izin Luna Maya di Tante Sonya
-
Gelagat Aneh Azis Gagap di Marapthon 3 Bikin Merinding, Lihat Apa di Lantai 2?
-
Sentuhan Luna Maya untuk Pendidikan, Hadirkan Ruang Belajar Lebih Layak
-
Bukan karena Program Hamil, Luna Maya Ungkap Alasan Lain Vakum dari Film
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Tutupi Pekerjaannya, Bikin Publik Berpikir Macam-Macam
-
Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa
-
Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa
-
Sinopsis Film 'Hope', Thriller Sci-Fi Zo In Sung yang Tembus Kompetisi Cannes 2026
-
Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya
-
Gun Shy: Komedi Absurd Penuh Warna dari Antonio Banderas, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Ain, Film Horor Indonesia yang Siap Tayang di Rusia
-
Sinopsis Film Thailand The Red Line, Aksi Balas Dendam Korban Scam Lawan Geng Call Center