Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Florensani Susana menolak gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap status tersangka video mesum Luna Maya dan Cut Tari.
Dengan demikian, Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus tersangka. Penyidikan kasus mereka juga akan dilanjutkan hingga ke meja hijau.
Filip, kuasa hukum Polri selaku termohon I dalam gugatan ini, tak mau banyak berkomentar ihwal keputusan majelis hakim. Dia juga tak menjawab pasti ketika ditanya apakah Cut Tari dan Luna Maya akan diperiksa dalam waktu dekat atau tidak.
"Masih tersangka ya. Kan teman-teman dengar bersama kan keputusannya. Kuasa hukum kan kita secara teknis sudah kita lakukan semua," kata Filip usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
"Sesuai dengan teknis penyidikan yang dibuat oleh teman-teman penyidik, kita buatkan dalam jawaban, kita buatkan dalam kesimpulan. Kita sampaikan dalam bukti-bukti. Sehingga itulah putusan hakim," ujar Filip lagi.
Sebelumnya, Adi Nugroho mewakili LP3HI mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adi dalam gugatannya meminta agar Kapolri (Termohon I) dan Jaksa Agung (Termohon II) mengumumkan kejelasan status tersangka yang melekat pada Luna Maya dan Cut Tari sejak 2010.
LP3HI juga minta pengadilan meninjau sah atau tidaknya pemberhentian penyidikan. Itu pun jika memang Mabes Polri sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
Ariel NOAH sebagai pemeran lelaki dalam video porno tersebut sudah menjalani hukuman. Kala itu, Ariel divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga: Polisi Beberkan Bagian Tubuh Dipo Bekas Dianiaya Nikita Mirzani
Berita Terkait
-
Makna Lagu Ancika Ariel NOAH, OST Dilan ITB 1997 yang Bikin Nostalgia
-
Dari Gombalan SMA ke Realita Kampus, Dilan ITB 1997 Punya Vibe yang Berbeda
-
Instagram Hapus Akun Bot, Luna Maya Kehilangan 800 Ribu Followers
-
Pro Kontra Foto Anniversary Luna Maya dan Maxime Bouttier: Nilai Seni vs Menyimpang
-
Bukan Lagi Dilan yang Kita Kenal: Mengapa 'Dilan ITB 1997' Lebih Sunyi dan Penuh Luka?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Sinopsis Film Supergirl yang Siap Tayang di Bioskop: Saat Sepupu Superman Menemukan Jati Dirinya
-
Konser FFOREVER Jakarta Digelar 3 Hari, Ini Rundown dan Jadwal Penukaran Tiket Resmi
-
Ruben Onsu Dituduh Tak Beri Nafkah, Perjanjian Bayar Rp200 Juta per Bulan dengan Sarwendah Dibongkar
-
Giring Ganesha Bertemu Personel Nidji, Seruan untuk Reuni Menyeruak
-
Nobody Loves Kay Tampilkan Konflik Keluarga dan Sahabat, Angkat Kisah Sukses Pro Player Kairi Onic
-
Sinopsis Elysium di Bioskop Trans TV Malam Ini: Gambaran Bumi Masa Depan yang Hancur dan Sekarat
-
Bullet Head: Ketika Penjahat Kelas Kakap Terjebak dalam Labirin Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Bukan Sekadar Game, Bima Azriel Ceritakan Pesan Mendalam di Film Nobody Loves Kay
-
Raline Shah Bagikan Cara Jaga Kesehatan Tanpa Diet Ketat
-
Rayakan Idul Adha 2026, Fuji Siapkan Sapi Kurban Jumbo 7 Kuintal