Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Florensani Susana menolak gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap status tersangka video mesum Luna Maya dan Cut Tari.
Dengan demikian, Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus tersangka. Penyidikan kasus mereka juga akan dilanjutkan hingga ke meja hijau.
Filip, kuasa hukum Polri selaku termohon I dalam gugatan ini, tak mau banyak berkomentar ihwal keputusan majelis hakim. Dia juga tak menjawab pasti ketika ditanya apakah Cut Tari dan Luna Maya akan diperiksa dalam waktu dekat atau tidak.
"Masih tersangka ya. Kan teman-teman dengar bersama kan keputusannya. Kuasa hukum kan kita secara teknis sudah kita lakukan semua," kata Filip usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
"Sesuai dengan teknis penyidikan yang dibuat oleh teman-teman penyidik, kita buatkan dalam jawaban, kita buatkan dalam kesimpulan. Kita sampaikan dalam bukti-bukti. Sehingga itulah putusan hakim," ujar Filip lagi.
Sebelumnya, Adi Nugroho mewakili LP3HI mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adi dalam gugatannya meminta agar Kapolri (Termohon I) dan Jaksa Agung (Termohon II) mengumumkan kejelasan status tersangka yang melekat pada Luna Maya dan Cut Tari sejak 2010.
LP3HI juga minta pengadilan meninjau sah atau tidaknya pemberhentian penyidikan. Itu pun jika memang Mabes Polri sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
Ariel NOAH sebagai pemeran lelaki dalam video porno tersebut sudah menjalani hukuman. Kala itu, Ariel divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga: Polisi Beberkan Bagian Tubuh Dipo Bekas Dianiaya Nikita Mirzani
Berita Terkait
-
Bawa Napas Baru Teen Romance, Serial Samuel Siap Penuhi Ekspektasi 21 Juta Pembaca
-
Debut Main Series Usai Vakum, Cut Tari Bagikan Pengalaman Syuting Bersama Gen Z
-
Ramadan Perdana Jadi Istri Maxime, Luna Maya Justru Sahur Lesehan Bareng Warga Aceh
-
Maxime Bouttier Hadiahkan Mobil Mewah Rp3,4 Miliar untuk Luna Maya di Hari Valentine
-
Baim Wong Diduga Oplas di Korea, Langsung Kena Semprot Luna Maya: Jangan Aneh-Aneh Deh!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Komentari Kasus LPDP Dwi Sasetyaningtyas, Sabrina Chairunnisa Ingatkan Bahaya Pamer di Medsos
-
Berat Badan Naik Drastis, Tina Toon Sempat Tak Percaya Diri Sampai Pilih Rahasiakan Kehamilan
-
Buntut Pernyataan Kontroversial, Tyas Alumni LPDP Diceramahi Anggota DPR
-
Habib Ja'far dan Coki Pardede Akhirnya Reuni, Kasus Onad jadi Titik Balik
-
Undangan Bocor, Virgoun Dikabarkan Menikah dengan Lindi Kamis Pekan Ini
-
Jadi 'Tokek' di Ghost in the Cell, Aming Bakal Pamer Lekukan Tubuh Eksotis: Karakter Paling Unyu
-
Belajar dari Pengalaman Pribadi, Al Ghazali Tegas Tak Akan Tampilkan Wajah Anak Demi Jaga Privasi
-
Ibu Kandung Nizam Syafei Ungkap Fakta Pilu: Selama Ini Dibohongi Bahwa Dirinya Sudah Meninggal
-
Betrand Peto Jadi 'Alarm' Sahur Ruben Onsu: dari War Takjil Hingga Ketagihan Nasi Briyani
-
Bukan Sutradara, Ini Pedofil! Timo Tjahjanto Desak Penjara untuk Pelaku Pelecehan Berkedok Casting