Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano bangga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani. Menurut dia, tindakannya melaporkan Nikita Mirzani menurutnya sudah benar karena dianggap melecehkan pahlawan.
"Jangan kalah sama Sam Aliano. Saat ini, saya tersangka dan saya bangga karena bela pahlawan," kata Sam Aliano saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Senin (20/8/2018).
BACA JUGA: Deretan Foto Cantik Evelyn, Aming Pasti Nyesel!
Sengkarut perkara hukum Nikita Mirzani dan Sam Aliano berawal saat dirinya melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait tuduhan penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui Twitter.
Sam Aliano tak menduga tindakanya melaporkan Nikita ke KPI berbuntut panjang. Pasalnya, dia mengklaim upaya meminta KPI mencekal Nikita Mirzani dari seluruh program acara di televisi karena dianggap telah menjatuhkan citra pahlawan, termasuk Jenderal Gatot Nurmantyo di mata publik.
"Tolong jangan salahkan saya atau masyarakat lain yang tidak tahu akun Twitter itu punya siapa awalnya. Dan juga tidak boleh salahkan kami sebagai masyarakat karena kami punya hak mutlak protes dan marah jika ada seorang hina para pahlawan bangsa," katanya.
BACA JUGA: Alasan Via Vallen dan Rossa Lip Sync di Pembukaan Asian Game 2018
Hari ini, Sam Aliano membawa bukti pelaporannya di KPI sebagai bukti kepada penyidik. Terkait pemeriksaan dirinya, Sam Aliano meminta agar polisi menelusuri akun Twitter Nikita Mirzani yang diduga telah menghina Jenderal Gatot.
"Maka polisi minta tolong cari tahu, siapa pemilik akun itu karena telah menghina jenderal dan pahlawan bangsa," tandasnya.
BACA JUGA: Intip Gaya Salting Joni saat Nyanyikan Sayang Bareng Via Vallen
Kasus ini berawal sejak beredarnya screenshot cuitan Nikita Mirzani bernada hinaan terhadap Gatot Nurmantyo yang saat itu masih menjabat sebagai Panglima TNI. Hinaan tersebut terkait dengan pemutaran film G30S/PKI yang dilakukan Gatot Nurmantyo.
Atas cuitan itu, Sam Aliano melaporkan Nikita ke KPI dan meminta agar yang bersangkutan dicekal dari semua tayangan TV. Akibatnya, Nikita Mirzani itu sempat diberhentikan sebagai host di salah satu TV swasta. Beberapa kontrak kerjanya juga dinonaktifkan.
Merasa dirugikan, Nikita Mirzani kemudian melaporkan Sam Aliano ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2017. Sam Aliano dianggap telah mencemarkan nama baik lewat media elektronik.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?