Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus bersalah Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhamad. Keduanya dihukum selama 1,5 tahun penjara.
"Telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana terhadap Dhawiya Zaida selama satu tahun enam bulan. Menetapkan masa penahan dikurangkan dengan masa pidana," kata Ketua Majelis Hakim saat membaca vonis kepada Dhawiya, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).
Namun putri penyanyi dangdut senior Elvy Sukaesih itu dihukum menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
"Memerintahkan memindahkan terdakwa dari Rutan Pondok Bambu ke RSKO Cibubur. Selama menjalani pengobatan, diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman. Demikian putusan PN Jakarta Timur tertanggal 4 September 2018," lanjut Majelis Hakim.
Mendengar putusan tersebut Dhawiya nampak tegar. Dhawiya juga langsung menerima putusan tersebut setelah berdiskusi dengan dua kuasa hukumnya. Sayang jakasa penuntut umum meminta pikir-pikir dengan putusan hakim.
"Sehingga putusan ini belum inkrah karena JPU minta pikir-pikir dan diberi waktu hingga tujuh hari," tutur Hakim.
Usai pembacaan putusan sidang Dhawiya Zaida, sidang dilanjutkan dengan pembacaan vonis Muhamad, kekasih Dhawiya. Hakim pun menyatakan Muhammad bersalah dan menghukum dengam putusan menjalani rehabilitasi selama 1,5 tahun.
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan, Dhawiya Zaida dan Pacar Berpelukan di Sel
Berita Terkait
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Rayakan Satu Dekade, Synchronize Fest 2025 Siap Guncang dengan 147 Musisi Lintas Generasi
-
Tasyi Athasyia Sewot Dibilang Mirip Dirinya, Elvy Sukaesih Buka Suara
-
4 Poin Klarifikasi Tasyi Athasyia, Ngaku Diadu Domba dengan Elvy Sukaesih
-
Tasyi Athasyia Sewot Dibilang Cantik Seperti Elvy Sukaesih, Netizen: Apa yang Salah?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Denny Sumargo Sempat Wanti-wanti Baim Wong soal Umbar Aib Paula Verhoeven: Gue Bete Sama Lu
-
Galau Saat Proses Cerai, Tasya Farasya Terhibur Didukung Netizen yang Salah Sebut Namanya
-
Video Syurnya Bocor di Internet, Selebgram Ini Gugat Mantan Pacar
-
Badannya Sampai Menggigil, Sule Singgung Surat dari Polisi
-
Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
-
Awalnya Maki-Maki, Haters Minta Tolong ke Uya Kuya usai Ayahnya Sakit
-
Fakta di Balik Aisar Khaled Diusir di Bali, Ternyata Ini Biang Keroknya
-
Wanda Hamidah Ungkap Alasan Nekat ke Gaza: Tak Bisa Diam Lihat Warga Palestina Dibantai
-
Jadi Tuh Barang: Kolaborasi Maut Kemal Palevi dan David Nurbianto yang Bakal Mengocok Perut
-
Bando Erina Gudono Seharga 4 Kali Lipat UMR Jogja, Kesederhanaannya Dulu Dipertanyakan