Suara.com - Terdakwa kasus narkoba artis Roro Fitria dijadwalkan akan menjalani sidang tututan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Kuasa hukum Roro, Asgar H. Sjarfi berharap sidang tuntutan hari ini tak ditunda lagi seperti pada dua hari lalu. Dia yakin Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyiapkan berkas tuntutan.
"Harusnya (tuntutan dibacakan hari ini), soalnya kan nanti akhir bulan masa tahanannya habis," ujar Asgar di PN Jakarta Selatan sebelum sidang.
Pantauan Suara.com, Roro juga sudah tiba di pengadilan. Sambil berjalan dengan kawalan petugas, Roro minta didoakan.
"Ya bismillah, mudah-mudahan tuntutannya yang terbaik untuk saya," kata Roro Fitria.
Roro Fitria sebelumnya didakwa tiga pasal berlapis oleh JPU. Pasal tersebut antara lain Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (menyimpan, memiliki, menguasai narkotika), Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 (penyalahgunaan narkotika), dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 (pemufakatan jahat).
Berita Terkait
-
Dokter Kamelia Ungkap Fakta Mengejutkan Ammar Zoni: Dia Memang Ingin Sembuh
-
Ammar Zoni Minta Dokter Kamelia Urus Surat Nikah, Sang Kekasih Respons Belum Siap
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Habib Jafar Menangis Saat Tahu Onad Pakai Narkoba, Responnya Bikin Haru!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Omara Esteghlal Raih Piala Citra Pertama, Ucapan Manis buat Prilly Bikin Baper
-
Tabola Bale, dari FYP TikTok ke Panggung Bergengsi AMI Awards
-
Gaun Maudy Ayunda di FFI 2025 Jadi Sorotan, Intip Detail Kupu-Kupu di Punggungnya
-
5 Potret Miss Palestina dengan Gaun Bergambar Al-Aqsa, Bikin Dunia Terpukau
-
Deretan Drama Korea Shin Min Ah Si Calon Pengantin
-
Gempi Raih Piala AMI Awards Pertama, Langsung Dipajang di Meja Belajar
-
Review Film Champagne Problems: Kisah Romansa dan Konflik Ayah-Anak
-
7 Film Pemenang Best Picture di Blue Dragon Film Awards, Terbaru Ada No Other Choice
-
Putri Adi Bing Slamet Rilis Lagu Toxic Relationship, Key Bings Ngaku Deg-degan Dihadiri Kakak
-
4 Rekomendasi Drakor Thriller Lee Je Hoon, Taxi Driver 3 Tayang Besok di Viu