Suara.com - Terdakwa kasus narkoba artis Roro Fitria dijadwalkan akan menjalani sidang tututan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Kuasa hukum Roro, Asgar H. Sjarfi berharap sidang tuntutan hari ini tak ditunda lagi seperti pada dua hari lalu. Dia yakin Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyiapkan berkas tuntutan.
"Harusnya (tuntutan dibacakan hari ini), soalnya kan nanti akhir bulan masa tahanannya habis," ujar Asgar di PN Jakarta Selatan sebelum sidang.
Pantauan Suara.com, Roro juga sudah tiba di pengadilan. Sambil berjalan dengan kawalan petugas, Roro minta didoakan.
"Ya bismillah, mudah-mudahan tuntutannya yang terbaik untuk saya," kata Roro Fitria.
Roro Fitria sebelumnya didakwa tiga pasal berlapis oleh JPU. Pasal tersebut antara lain Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (menyimpan, memiliki, menguasai narkotika), Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 (penyalahgunaan narkotika), dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 (pemufakatan jahat).
Berita Terkait
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
-
Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar
-
Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?
-
Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Soroti Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Melanie Subono: Itu Bukan Candaan!
-
Totalitas di Film Songko, Annette Edoarda Tenggak Minuman Cap Tikus
-
El Rumi dan Syifa Hadju Urus Berkas di KUA, Akad Nikah Fix Digelar di Bali?
-
Putuskan Cerai, Clara Shinta Heran Suami Malah VCS saat Ekonomi Lagi Susah
-
LANY Gelar Konser 2 Hari di Jakarta, Ini Harga Tiketnya
-
Siapa Keona Ezra Pangestu? Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI yang Paling Disorot
-
Shindy Samuel Bongkar Perlakuan Rendy Selama Nikah, Pernah Diludahi hingga Nafkah Rp20 Ribu Sehari
-
Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka
-
WO Pernikahan Teuku Rassya Buka Suara soal Tamara Bleszynski yang Tak Pakai Baju Seragam
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya