Suara.com - Adik kandung aktris Ayu Azhari, Lukman Azhari resmi melaporkan mantan istri sirinya, Chendy Srikandi atas kasus pencemaran nama baik ke polisi, baru-baru ini.
"Pas sebelum saya lapor polisi saya tanya ke dia, ini sumbernya darimana (menjelek-jelekkan keluarga Lukman)? Dia bilang dari temannya lah apalah. Dia nggak bisa membuktikan. Dia nggak kasih tunjuk siapa yang bicara. Oh ya sudah," terang Lukman Azhari, saat menggelar konfrensi pers di Mal Gandari City, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
"Saya pikir nggak bisa tinggal diam kalau dia melanggar suatu aturan. Saya sebagai WNI dilindungi undang-undang, saya berhak melaporkan ke pihak berwajib," sambungnya.
Ada perkataan Chendy Srikandi yang menurut Lukman Azhari sudah di luar batas. Pasalnya, perempuan itu menjelek-jelekan diri dan keluarganya kepada sang istri, Medina Zein lewat Whatsapp.
Satu di antaranya, Chendy Srikandi mengatakan kalau keluarga Lukman Azhari sengaja memanfaatkan Medina Zein. Padahal faktanya tidak demikian.
"Motifnya yang jelas yah kalau saya bacanya menyakitkan hatilah. Sudahlah nggak usah dikasih tahu, itu terlalu menyakitkan dan terlalu tidak pantas untuk didengar juga sama orang-orang," ujar Lukman Azhari.
Dengan laporan ini, dia berharap bisa memberikan efek jera kepada Chendy Srikandi.
"Dan menurut saya karena kita negara hukum ada undang undang yang melindungi, kita mengadukan ke polisi supaya ada efek jera juga. Biar ke depannya orang lain lebih berhati-hati dalam berbicara kalau mengirim pesan," kata Lukman Azhari.
Baca Juga: Rumah Ahmad Dhani Akan Digeledah Polisi, Begini Faktanya
Lukman Azhari pun ingin kasusnya segera ditangani aparat kepolisian. Lukman percaya masalahnya dengan Chendy Srikandi bisa diselesaikan secara hukum.
"Saya sudah menyerahkan semuanya ke kepolisian. Lihat saja nanti perkembangannya. Pokoknya sudah kita serahkan kepada polisi biar polisi yang bekerja secara profesional," katanya menandaskan.
Berita Terkait
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
-
Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen
-
Bongkar Biaya Jadi Pilot, Ridho Slank Sebut Terbangkan Pesawat Lebih Murah daripada Main Golf
-
Curhat di Threads, Citra Scholastika Soroti Etika Booking Jasa Penyanyi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan