Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani dengan hukuman dua tahun penjara, dalam kasus ujaran kebencian. Pembacaan tuntutan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Tuntutan tersebut tentu mengecewakan bagi Ahmad Dhani. Apalagi, sebelumnya ayah Al, El dan Dul itu menganggap lelucon jika tuntutannya lebih tinggi yang diterima Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus penistaan agama.
Seperti diketahui, Ahok dituntut penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Meski akhirnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu divonis dua tahun penjara oleh pengadilan.
Kekecewaan Ahmad Dhani disampaikan melalui pesan singkat, yang ia kirim kepada sejumlah media massa dan juga diunggah di Instagram-nya. Tulisan tersebut berbunyi:
"Kepada rekan Media, hari ini saya dituntut Jaksa Penuntut Umum 2 tahun penjara atas pidana ujaran kebencian. Tapi sayangnya JPU tidak bisa membuktikan korban subjek hukum pidana tersebut," tulis Ahmad Dhani.
"Terbukti hari ini JPU tidak bisa menyebut siapa korban yang terserang ujaran kebencian tersebut. Jadi saya menyimpulkan korbannya adalah genderuwo sontoloyo balas dendam karena Ahok dipenjara dua tahun," sambung Ahmad Dhani.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ungkap Alasan Menyentuh Adopsi Bayi Perempuan
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea
-
Ken Chu Bongkar Alasan Tak Ikut Reuni F4, Singgung Sosok Ini
-
Cher Siap Menikah Lagi dengan Alexander 'AE' Edwards, Jelang Ultah ke-80
-
4 Fakta Proses Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Bayi Perempuan, Pakai RItual Adat
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Ade Tya Ungkap Percakapan Awal dengan Ari Lasso: Dia Bilang Sama-Sama Sudah Cera
-
Ahlan Singapore: Film Tentang Perantau yang Sentuh Isu Kerja Keras dan Budaya
-
5 Hal Menarik dari Trailer Supergirl, Brutal dan Penuh Misteri ala James Gunn
-
Lepas Distorsi, Closehead Rilis "Arti Yang Sama", Lagu Ballad Emosional untuk Sosok Ibu
-
Dunia Nyata vs Akting: Jerome Kurnia dan Nadya Arina Sulit Bangun Chemistry di Film
-
Junior Roberts dan Shanice Margaretha Resmi Gabung, Plot Cinta Sedalam Rindu Semakin Rumit
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan